Mantapp..!!! Polresta Ungkap 81 Kasus Curat

BANDARLAMPUNG (PBO) – Polresta Bandarlampung mengungkap 81 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (C3) selama Operasi Sikat Krakatau 2017.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, angka pengungkapan itu jauh melampaui targetnya dari 10 kasus yang ditetapkan, berhasil diungkap 81 kasus. Diantaranya adalah, 44 kasus curat, 28 curas, 8 curanmor dan satu kasus kepemilikan senjata api.

“Kasus yang paling banyak diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 44 kasus dengan 27 orang tersangka,” kata Murbani saat menggelar eskpos kasus tersebut, Kamis (16/2/2017).

Menurutnya, salah satu kasus curat yang diungkap adalah pencurian aki/baterry tower milik PT Telkom.

“Selain kasus curat, curas dan curanmor, kami juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal beserta amunisinya dengan satu tersangka,” ungkapnya.

Dari pengungkapan 81 kasus dengan 45 tersangka tersebut, jelas Murbani, berhasil disita barang bukti satu unit mobil, 10 unit sepeda motor, empat pucuk senjata api rakitan, empat bilah senjata tajam, empat set kunci letter T, empat butir peluru aktif, satu unit laptop, 52 unit aki tower Telkom, satu buah linggis, satu set perhiasan dan uang tunai Rp7,5 juta.

Rata-rata, tersangka yang ditangkap sudah menjadi target operasi (TO). Beberapa orang diantaranya terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

“Tujuan Operasi Sikat tidak hanya mengungkap para pelakunya saja, melainkan untuk memberikan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Bandarlampung. Sehingga tercipta rasa aman, yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” terangnya. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *