Mantan Kuasa di Duga Gelapkan Berkas Tanah Milik Ahli Waris Asli

BANDUNG, (PBO) – Baru-baru ini Tim Media Duta Lampung berhasil mewawancarai ahli waris yang asli pemilik tanah di Kecamatan Rancaekek bernama Acep terkait dugaan penggelapan atau penyalahgunaan berkas-berkas tanah milik Acep oleh Eka Purwanda atau Ceuceu mantan kuasanya, Rabu (6/4/2022) dirumahnya.

Adalah Acep Kurniawan dan Toto Suharto, keduanya merupakan orang kepercayaan Haji Abdoerohman alias Noerkisan Sastranegara atau Haji Abidin selaku ahli waris asli. Mereka berdua dipercaya untuk mengurus kepemilikan tanah miliknya yang berlokasi di Tegal Sumedang Sukamanah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung seluas kerang lebih 72 hektare dengan persil 491 492 493 494 495 496.

Ahli waris mengharapkan agar Eka Putwanda alias Ceuceu segera mengembalikan berkas tanah milik ahli waris asli yang selama ini dititipkan kepadanya.

Ahli waris kecewa lantaran Eka Purwanda alias Ceuceu selama mendapatkan kuasa dianggap tidak ada progres dan dirinya telah memutuskan komunikasi dengan pihak ahli waris.

Bukan hanya itu, pihak ahli waris juga telah melontarkan permohonan secara tertulis namun terkesan diabaikan. Sebagai ungkapan kekecewaan pihak ahli waris asli pun telah mengirimkan surat pencabutan kuasa setahun lalu.

Menurut pengakuan ahli waris, selama ini ia merasa ketakutan dan gundah. Ahli waris khawatir jika berkas-berkas tanah miliknya akan disalahgunakan.

Menurut pengakuan Acep sampai saat ini berkas yang dimaksud belum dikembalikan.

Pihak ahli waris berharap persoalan ini segera bisa terselesaikan lewat musyawarah kekeluargaan, namun apabila tidak menemui titik terang tidak menutup kemungkinan pihak ahli waris asli akan menempuh jalur hukum. (Ruba Branded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *