Metro (PBO) -LSM KPKL (komunitau pemantau korupsi lampung) menggelar unjuk rasa di kantor Pemkot Metro, DPRD, dan di Kantor Kajari (kejaksaan negeri) Kota Metro, Senin (28-01-2019).
Unjuk rasa tersebut dilakukan terkait pembangunan di Kota Metro yakni, 1.Permasalahan uang sewa ruko Pasar Sumur Bandun yang sudah berjalan selama rentang waktu 20 tahun, juga adanya dugaan carut-marut rehab lantai dua pasar cendrawasih.
2.Meminta adanya keterbukaan dari pihak pejabat setempat tentang anggaran pembangunan, karena hal ini menurut LSM KPKL diduga pembangunan yang berjalan tidak sesuai dengan Draf dan RAB, sebagai contoh pelebaran Jalan Raflesia di Mulyojati Metro Barat, dan kelanjutan pembangunan Puskesmas Iringmulyo Metro Timur.
3.LSM KPKL meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas adanya oknum pejabat DPRD yang bermain proyek dan, 4.Agar di Kota Metro tidak ada lagi oknum pejabat ataupun DPRD yang bermain proyek.
Terkait empat aitem tuntutan LSM KPKL, Walikota metro ahmad Pairin yang didampingi Sekda Kota Metro Nasir AT menyambut baik dan memberikan apresiasi adanya orasi tersebut, “Saya mengucapkan Terimakasih hal ini menjadi masukan bagi kami dan akan tetap kami tindak lanjuti,” ujar Walikota.
Dari salah satu koordinator pengunjuk rasa juga meminta kejelasan kepada pihak Pemkot Metro, “Kami butuh kejelasan bagaimana uang sewa ruko selama 20 tahun, carut marutnya rehap ruko lantai dua, para pedagang itu untuk Rolingdoor mereka rehap sendiri, listrik mereka menambah dana, secara keseluruhan para pedagang masih mengeluarkan dana jutaan rupiah, untuk itu kami minta kejelasan bapak Kalikota,” urai salah satu koordinator pengunjuk rasa.
Sementara itu Sekda Kota Metro juga memberikan tanggapan terkait pasar sumur bandung ia menjelaskan bahwa Pasar Sumur Bandung memiliki dua blok pertama di bagian belakang untuk HGBnya berakhir tahun 2012 dan sudah diperpanjang sampai tahun 2022, “Untuk di bagian depan HGBnya berakhir tahun 2016 dan tidak diperpanjang bahkan akan kita remajakan, “jelas Sekda.
Dan unjuk rasa berlanjut ke Gedung DPRD Kota Metro yang di sambut secara lansung oleh ketua DPRD Ana Mirinda, dalam tanggapan nya ia menyampaikan bahwa ia tidak bisa memberikan tanggapan terkait hal yang berkaitan dengan hukum, sedangkan berkaitan dengan tuntutan yang pertama ia mengatakan DPRD Kota Metro akan segera menindak lanjuti tentang apa yang terjadi, “Untuk yang nomor tiga saya akan segera cek apa yang membuat ini terhambat,” tegasnya.
Kemudian berakhir di Kajari Kota Metro untuk melakukan penyerahan berkas laporan adanya dugaan penyimpangan terkait empat tuntutan LSM KPKL. (Medi)

