Sulawesi Tenggara, (PBO) – Pada hari senin tanggal 31 januari 2022 kunjungan lanjutan Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Di desa silea kec. Kolono kab. Konawe selatan Rombongan pengurus eksekutif komda sulawesi tenggara terdiri dari :
1. Ketua komda sultra: Soni maarisit
2.sekertaris: Hasda risman
3. Bendahara: Tayep
dalam kunjungan ini pengurus komda sultra dalam rangka tindak lanjut rekomondasi dari kesbangpol tentang syarat atau prosedur kelengkapan berkas maupun perifikasi dokumen yaitu surat keterangan domisili sekertariat kepengurusan komda eksekutif Lp KPK sultra.
Selanjutnya untuk melengkapi prosedur dokumen administrasi penempatan sekertariat LP KPK lebih tepatnya di desa silea kec. Kolono kab. Konawe selatan sebagai sala satu dari persyaratanya yaitu Penempatan sekertariat pengurus.
Dalam kasus ini komda LP KPK sultra medapat suatu masaalah yaitu di duga ada penolakan pemberian isin penempatan sekertariat yg dilakukan oleh kepala desa atas nama Harami dengan dahli terlebih dahulu meminta rekomondasi kepada camat kolono dan sampai hari inipun belum ada kejelasan yang di ambil oleh kades
Berikut wawancara kami kepada ketua komda sultra” sesuai arahan dari kesbangpol provensi Sulawesi Tenggara. Yaitu domisili tempat sekertariat karna komda ini baru terbentuk di sulawesi tenggara jadi sekertariat itu di tempatkan untuk sementara di tempat saya di desa silea kec. Kolono kab konawe selatan.
Lanjutnya untuk melengkapi itu semua pada hari senin tanggal 24 memberikan rekomondasi kepada bendahara yakni bpk Tayep bersamaan itu dengan melayangkan surat isin atau permohonan domisili sekertariat kepada kepala desa silea tapi keterangan yg di ambil yakni kepala desa harus ada rekomondasi dari camat setempat.
Lanjutnya hari senin tanggal 31 2022.kami melakukan pertemuan lanjutan tetap tdk ada keterangan yang jelas oleh kades silea. dan sebagai lembaga pengawas kebijakan pemerintah dan keadilan (LP KPK) masaalah ini harus menjadi sorotan serta mempertanyakan bagimana kinerja sebagai kades yang nota benenya adalah pemangku kepentingan sekaligus pelayan bagi masyarakat.
(Andri)
2022-02-22

