LIWA (PENA BERLIAN ONLINE) –– Bappeda Lampung Barat tahun ini mulai menerapkan penyusunan perencanaan program melalui sistem elektronik, yakni penyusunan e-planning dan e-budgeting secara terintegrasi. Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal menjelaskan, selama ini penyusunan perencanaan dilaksanakan secara terpisah dengan budgeting.
Pola penyusunan planning dan budgeting secara terpisah itu mengakibatkan perencanaan tidak efisien terutama dari sisi waktu. Karena setelah penyusunan planning dilaksanakan dan ketika masuk ke budgeting semua harus diketik ulang. Bahkan terkadang saat sudah diterbitkan Perbupnya ternyata ada yang tidak masuk. “Namun dengan pemberlakuan sistem e-planning dan e-budgeting yang dilakukan secara terintegrasi ini maka ke depan semua sudah terprogram menjadi satu. Setiap usulan yang masuk dalam rencana kerja perangkat daerah maka itulah yang akan dibahas dalam rencana APBD.
Artinya tidak ada lagi usulan kegiatan yang tiba-tiba muncul setelah pembahasan anggaran berjalan. Karena sistem ini akan dipantau BPK,” ujarnya, Kamis (26/4)/2018). Menurutnya, Sistem ini untuk menekan adanya kebocoran dan kemungkinan kecil ada yang bisa melakukan korupsi.(*)

