PESAWARAN-PB-Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Bumairo dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat karena diduga menganiaya seorang pemandu lagu king karaoke Pringsewu, Jumat (13/1/2017).
Dalam laporan di BK, Anggota DPRD asal Partai Gerindra ini diduga kuat menyundut rokok perempuan pemandu lagu itu.
Korbannya adalah Nita Syefira (19) dan terjadi pada Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Nita Syefira datang ke DPRD Pesawaran bersama tiga rekannya meminta keadilan lantaran telah dilecehkan dan dianiaya.
Kepada wartawan, Nita Syefira menceritakan awalnya, ada enam orang masuk ke King Karoke, salah satunya adalah kader Partai Gerindra Pesawaran.
“Saya kenal dengan Bumairo karena sudah tiga kali ke King Karaoke. Awalnya mereka pesan ruangan, setelah itu, Bumairo memberi uang Rp200 ribu,” ujarnya seperti ditulis lampung post.
Dilanjutkan Nita, setelah memesan ruangan dan memberikan uang tips, Bumairo dan teman-temannya minta ditemani dalam ruangan tersebut. Setelah itu, mereka memesan minuman keras.
“Saya dicokoki minum tersebut dan diajak bersetubuh. Karena menolak, saya disundut rokok,” ujar Nita sambil menunjukan lengannya yang di sundut rokok.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Bumairo membantah tuduhan tersebut.
“Laporan itu tidak benar, itu fitnah. Demi Allah jika saya melakukan itu, maka saya kafir,” kilahnya saat diwawancara awak media (Inc).