Bandar Lampung, (Pena Berlian Online) – Rapat koordinasi Verifikasi faktual perbaikan Bakal Calon Walikota Bandar Lampung dihadiri oleh KPU, BAWASLU, dan pasangan Calon Walikota Bandar Lampung Ike Edwin dan Zam Zanariah .
Acara tersebut dilaksanakan di Swisbell Hotel Bandar Lampung, pada 8 agustus 2020 pukul 09:00 WIB.Pembukaan rapat koordinasi tersebut diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.
Sebelumnya KPU telah menyelesaikan rapat rekapitulasi tahap pertama pada tanggal 20 juni 2020.
Tim lain menyerahkan dukungan sebesar 46.000 pada pukul 00:00 WIB, sedangkan Tim Ike-Zam menyerahkan dukungan sebesar 54.450 pada pukul 23:09 WIB.Sehingga pada tahap pertama pasangan Tim Ike-zam yang dinyatakan unggul.
Verifikasi faktual dilaksanakan pada tanggal 8-16 Agustus 2020 dengan dukungan tertinggi di kecamatan Sukarame sebanyak 3.212 dan yang kedua yaitu kecamatan panjang sebanyak 3.066
Yang terendah adalah Teluk Betung Selatan sebanyak 1.030 sedangkan yg kedua di daerah enggal sebanyak 1. 350.Verifikasi faktual dilaksanakan serentak pada tanggal 9 agustus 2020.
Untuk Rapat pleno TBK di laksanakan pada tanggal 18 agustus 2020. Sedangkan, rapat pleno di tingkat kota dilaksakan pada tanggal 21 agustus 2020 yaitu sebagai finalnya.
Selama proses verifikasi semua BAWASLU turun tangan dan membahas persiapan selama kurang lebih satu jam.
Terdapat 126 titik BAWASLU yang dimulai dari tanggal 10-15 Agustus 2020 pukul 10:00-17:00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“bahwa bapak dan ibu verifikasi faktual tahap pertama insyaallah panjang siap, kemarin di tahap pertama panjang mendapat suara sebanyak 3.190 dan naik menjadi 3. 666, untuk LO atau TS Dang Ike kami kasih apresiasi yang baik” Ujar Endang dari PPK panjang.(Dewi Andayani)
Editor: Della

