BANDAR LAMPUNG (PBO)– Peningkatan status Khamami dari saksi menjadi tersangka membuat kursi Bupati Mesuji sementara waktu akan kosong.
Dengan demikian, Wakil Bupati Mesuji Saply, sudah hampir dipastikan memegang kendali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji.
Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, saat ini proses surat keputusan (SK) mengenai Plt Bupati Mesuji sudah berproses.
“Sebenarnya, dalam struktur organisasi pemerintahan itu kan ada bupati, wakil bupati, sekkab, dan jajarannya. Artinya ketika bupati berhalangan, ada wakil. Ketika keduanya berhalangan, ada sekretaris. Tetapi, terkait itu (SK Plt Bupati Mesuji) sudah berproses,” kata Hamartoni, Jumat 25 Januari 2019.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Chandri menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti mekanisme penunjukan Saply sebagai Plt Bupati Mesuji.
Saat ini, kata Chandri, draf SK Plt Bupati Mesuji sedang dalam proses untuk ditandatangani Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
“Prosesnya cukup di pemprov saja. Saat ini sudah berproses. Hanya tinggal menunggu teken (tanda tangan) Pak Gubernur (Ridho). Setelah itu (diteken Ridho) baru kami kirimkan ke sana (Pemkab Mesuji),” ujar Chandri, Jumat 25 Januari 2019.(rls).

