Lampung Utara ( Pena Berlian Online)- Oknum sekretaris Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu), Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Indra Darmawan diduga sebagai pelaku utama dugaan Korupsi dengan cara me-Mark-Up anggaran oprasional Panwas kabupaten setempat.
Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan Ketua Panwas kabupaten setempat, Zainal Bahtiar. Zainal mengaku jika semua anggaran Panwaslu Lampura sejumlah Rp12 Miliar, dikendalikan oleh Sekretaris Panwas, Indra Darmawan.
“Seluruh kebutuhan Panwaslu ditangani langsung Sekertaris Panwaslu Pak Indra, dari sewa gedung sampai kendaraan,” ungkap Zainal Bahtiar, pada (21/3/2018).
Zainal Bahtiar juga mengaku untuk kebutuhan oprasional Panwaslu Lampura selama lebih kuran lima bulan sejumlah Rp5 Miliar, baru direalisasikan untuk, sewa kantor, empat mobil sejumlah Rp6 juta/unit. “Itu saja yang saya ketahui,” ungkap Zainal Bahtiar.
Saat dihubungi melalui ponsel oleh Ketua Panwalu Zainal Bahtiral, Sekretaris Panwaslu Indra Darmawan menjawab ketus dan terkesan mengecewakan para awak media.
“Kalau Mau tau tempat sewanya suruh saja diaorang ke Sukarno Hatta Karang,”ujar Indra singkat.
terpisah, salah satu anggota Panwaslu Lampura, yang minta dirahasiakan idetitasnya mengaku, selama bulan November 2017-februari 2018, tidak masuk diakal jika telah mengahbiskan sebannyak Rp5 miliar.
“Yang bener aja masa sejak bulan November 2017- Februari 2018 telah menghabiskan anggaran Rp5 miliar. Saya tau persis pengeluarannya, jika mau secara rinci nanti saya kasih datanya,”pungkasnya.(Red).

