Ketua LSM Cakra Institute: Ada Kejanggalan Anggaran Upsus Siwab 2019 Dispertan Tuba

TULANGBAWANG (PBO) – Program Optimalisasi Upsus Siwab Tahun 2019 Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang diduga tidak sesuai dengan Permentan Nomor 48/Permentan/ PK.210/10/2016 dan ditindak lanjuti dengan keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor :1892/KPTS/PK.210/F/2019 tentang pedoman pelaksanaan upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting tahun anggaran 2019.

Membuat Ketua LSM Cakra Institute, Wibowo menyoroti adanya kejanggalan tentang mata anggaran yang ada di APBD dan kegiatannya. Didalam mata anggaran terlampir di APBD tahun 2019 kode rekening 3.03.3.03.01.22 program peningkatan produksi hasil peternakan.

“Ada kejanggalan, ada dua mata anggaran tentang program Upsus Siwab di Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang yang jumlah total mencapai ratusan juta. Tetapi di pecah menjadi puluhan,” terang dia kepada Media ini, Rabu (03/02/2021).

Dia mengatakan, Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan dituangkan dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) atau Petunjuk Teknis (Juknis).

“Didalam peraturan tersebut tidak boleh ada dua mata anggaran dengan program yang sama, karena hal tersebut sudah melebihi dari anggaran kegiatan yang bersifat Penunjukan Langsung (PL). Kalau pun dipecah harus ada analisa kajian hukumnya yang menjadi acuan,” tegasnya.(Mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *