Ketua Gapoktan Gedungjaya Alihkan Bantuan, Poktan Sutaryo Meradang

TULANGBAWANG (PBO) – Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumber Rezeki, Sutaryo, Kampung Gedungjaya, Kecamatan Rawapitu Kabupaten setempat keluhkan tidak terima bantuan Pupuk Hayati Cair pengembangan padi rawa yang berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Propinsi Lampung.

Bantuan Pupuk Hayati Cair tersebut seyogyanya dikucurkan atas nama Poktan yang ia pimpin (Sutaryo). Namun berbanding terbalik dengan apa yang terjadi dilapangan. Dia beserta anggota tidak menerimanya, dan bantuan tersebut dialihkan oleh Ketua Gapoktan Gedungjaya ke Poktan lain.

“Saya selaku Ketua Poktan tidak dapat bantuan itu. Padahal nama saya ada dalam daftar, sementara yang lain seperti, Siswanto, Sugiyo, Susanto, mereka dapat. Kenapa saya tidak. Malahan bantuan itu di kasihkan ke kelompok yang tidak ada dalam daftar penerima bantuan seperti Sugito,” ujar dia dengan nada kecewa, beberapa waktu lalu kepada penaberlian.com.

Ditempat terpisah, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Ariyanto saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya di perintah dari Dinas Pertanian Tulangbawang bahwa bantuan tersebut tidak dapat diberikan kepada petani yang sudah mendapatkan serasi di lahan cetak sawah.

“Sebelum saya sudah koordinasi dengan Dinas Pertanian Propinsi dan Tulangbawang, apabila petani yang sudah mendapatkan bantuan serasi di cetak sawah, tidak diperbolehkan menerima bantuan dobel atau tumpang tindih,” kilahnya.

Pernyataan Ketua Gapoktan berbanding tebalik dengan kampung lain yang juga mendapat bantuan yang sama, masih dalam lingkup Kecamatan Rawapitu. Para Kelompok Tani yang mendapatkan bantuan seperti pupuk NPK Merek Tiara, Herbisida, See Top, Puhay Cair Green Way, berdasarkan jumlah luas lahan. seperti di kampung Andalas Cermin, Sumber Agung.

Beberapa Ketua Poktan mengatakan, semua yang mendapatkan bantuan pengembangan padi rawa di kampung mereka semuanya memiliki lahan cetak sawah serta mendapat kan bantuan serasi juga. Ketika diberikan bantuan tersebut tidak ada masalah, justru yang diberikan yang mendapatkan serasi juga.

Untuk diketahui, Bantuan pengembangan padi rawa dari Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Propinsi Lampung tersebut dikucurkan pada tanggal 17 Maret 2020.(Mcr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *