Ketua DPRD Hendri Rosadi dan Ketua Repdem Lampung Selatan Nurul Ikhwan Paparkan Ketersedian Luas Lahan DKI Lampung

Lampung Selatan (PBO) – Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendri Rosadi dan Ketua Repdem Nurul Ikhwan yang juga Caleg terpilih DPRD Provinsi Lampung dari PDIP Dapil Lampung Selatan berdialog dengan Sekretariat dan Deputy Networking and land survey TIM Relawan DKI Lampung, Minggu (23/6/19)

Hendri Rosadi mengatakan bahwa Presiden Jokowi setelah membuat keputusan strategis pemindahan ibu kota negara (IKN) ke luar pulau jawa dengan pilihan lokasi pulau; Kalimantan, Sulawesi dan sumatera pada 29 april 2019.

“Selanjutnya Presiden mengunjungi provinsi: Kalimantan Timur (kaltim) dan Kalimantan Tengah (kalteng), adapun lokasi yang di kunjungi adalah
1.Kalimantan Timur, yakni Taman Hutan Rakyat Bukit suharto seluas 67.766Ha terletak di kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser.
2.Kalimantan Tengah yakni, Hutan Gunungmas seluas 98.956Ha terletak di kabupaten Gunungmas,” ujar Hendri.

Namun menurut Nurul Ikhwan, dua daerah yang di kunjungi Presiden Jokowi dalam dialog Nasional Pemindahan IKN RI di Kementerian PPN/BAPPENAS RI pada 16/5/2019 yang di hadiri oleh TIM Relawan DKI Lampung: DR(Cand).IB Ilham Malik, ST.,MT dan Ahmad Muslimin dalam paparan menteri PPN dan KA.BAPPENAS RI Bambang Brojonegoro.

“Dalam materinya yang saya baca ada kelemahan tentang ketersedian air bersih bawah tanah yang tidak tersedia dengan baik dan cukup.
Bahkan saya 3 tahun tinggal di Kalimantan. Saat hujan deras, Maka air dari atas turun ke bawah sehingga akibatkan banjir. Ketika kemarau, maka air laut masuk ke sungai sehingga air jadi payau sehingga tidak layak konsumsi,” Jelas Nurul Ikhwan.

Serta kadar asam, Lanjut Ikhwan, di tanah pulau kalimantan sangat tinggi.
Kedua daerah juga ada ancaman kebakaran hutan dan kebakaran lahan gambut yang menimbulkan kabut asap sampai negri jiran.

“Sedangkan Negara kita belum berpengalaman dalam menangani pemadaman kebakaran lahan gambut dengan cepat,” ucapnya.

Hendri Rosadi juga jelaskan tentang Provinsi Lampung di pulau sumatera memang belum jadi pembahasan di kementerian PPN/BAPPENAS RI apalagi di kunjungi sebagai calon lokasi pemindahan IKN pusat pemerintahan dan pelayanan publik RI yang baru oleh Presiden RI JOKOWI.

Bahkan, Lanjut Hendri, Gubernur Lampung MRF sebelum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di lantik, Beliau juga belum di panggil seperti Gubernur dari Provinsi Kaltim, Kalteng, Kalsel dan Sulbar bersama menteri PPN/KA.BAPPENAS RI oleh kepala KSP RI Jend (Purn).Moeldoko.

“Ini di karenakan Pak Gubernur MRF belum sempat ajukan surat resmi tentang pengusulan Provinsi lampung sebagai kandidat lokasi pemindahan IKN baru RI,” terang Hendri.

Namun demikian, Imbuh Hendri, Gubernur MRF pada waktu itu telah menchallange Lampung untuk jadi Daerah Khusus Ibukota (DKI).

“Alhamdulillah pada pidato perdana Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Beliau menyatakan siap perjuagkan DKI Lampung. Bahkan, menurut info yang saya dapat. Beliau Juga sudah menyampaikan kepada Presiden bahwa Lampung siap jadi DKI pusat pemerintahan RI,” papar Hendri.

Hendri juga mengulas Provinsi Lampung dengan luas keseluruhan 3.537.650Ha terletak di 105°45′ – 103°48’BT dan 3°45′ – 6°45’LS. Memiliki tanah negara seluas 1.004.735Ha dengan alokasi, Sebagai berikut:

* Untuk Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam 462.030Ha berupa Taman nasional bukit barisan, Taman nasional Way Kambasa yang jadi sekolah gajah satu-satunya di indonesia dan Taman Hutan Rakyat Wan abdul rahman.

*Kawasan Hutan Lindung(HL) seluas: 317.615Ha.

*Kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas: 33.358Ha.

*Kawasan Hutan Produksi tetap seluas: 191.732Ha.

Tanah negara tersebut di atas di kelola oleh; UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi(KPHP), UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung(KPHL), PTPN VII, INHUTANI, Aneka Perusahaan Swasta dan Rakyat secara legal via Program Perhutanan sosial serta Rakyat Perambah sebagai alat mata pencahariannya dengan berusaha di tanah milik negara. Jadi apa yang sedang berproses ini harus kita perjuangan bersama dan ini juga dapat jadi wadah persatuan indonesia dan perjuangan mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Hendri Rosadi juga paparkan bahwa Tanah negara yang tersedia di provinsi lampung pada bagian timur minim kebencanaan sangat layak di usulkan secara formal oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk jadi lokasi IKN baru RI. Apalagi daya dukung infrastruktur, suprastruktur, SDA dan SDM yang di miliki provinsi lampung sangat menopang kepindahan IKN RI ke lampung.
Bahkan kini jarak DKI jakarta tidak terlalu jauh karna lampung di pulau sumatera merupakan hinterland DKI Jakarta di pulau jawa. Sehingga jika di tautkan dengan veluwemeer aqueduct jembatan bawah laut ataupun jembatan layang atas laut maka jaraknya makin dekat lagi.

Ahmad Muslimin dan dedi rokhman juga menanyakan pandangan Ketua DPRD Lamsel terkait ketersedian lahan untuk IKN baru RI, Lokasinya di mana saja?.
Hendri menjawab bahwa lampung kawasan timur yang di maksud adalah terletak di sebagian Kota/kabupaten dengan rincian, sbb:

1).Tanah Negara dalam satu hamparan terletak di kota bandar lampung – Kota Baru – Lampung Selatan – Lampung Timur dengan luas keseluruhan 88.113Ha. Terletak di lahan PPS seluas 270Ha dalam PIAPS-Kota Bandar lampung. lahan kota baru seluas
1.500Ha. Lampung selatan pada; KPHL register 17 gunung serampok kurang lebih seluas 8.100Ha, Lahan PTPN VII unit bergen – kedaton – Trikora – Natar kurang lebih 14.000Ha. lampung timur KPHL Register 38 gunung balak kurang lebih seluas 24.000Ha. KPHP Unit XIV gedong Wani seluas 30.243Ha terletak di lamsel dan lamtim.

2). Tanah negara di Lampung Selatanelatan dan Lampung Timur dalam satu hamparan kurang lebih seluas 55.000Ha.

3). Pesawaran – Lampung Selatan – Lampung Tengah tidak satu hamparan tapi berdekatan kurang lebih seluas 45.000Ha. Lokasinya terletak di tanah negara yang di kelola oleh PTPN VII pada unit usaha; kedaton, trikora, natar, rejosari dan bekry.

4). Lampung Tengah dan Lampung Utara pada tanah negara berkonsensi HGU – PTPN VII bunga mayang kurang lebih seluas 80.000Ha dan Register 39 pubian – Kawasan hutan di tanjung raja.

5). Tulangbawang Barat dan Lampung Tengah tanah negara berkonsensi HGU kurang lebih seluas 44.000Ha.

6).Tulangbawang dan Mesuji tanah negara dekat garis pantai berkonsensi HGU eks tambak udang kurang lebih seluas 90.000Ha.

7). Waykanan dan Mesuji tanah negara seluas kurang lebih 110.000Ha.

8). Mesuji seluas 44.000Ha.

9). Waykanan seluas 66.000Ha.

10). Lampung Timur seluas 130.000Ha di TNWK.

11).Lampung tengah, tulang bawang barat dan Tulang bawang kurang lebih seluas 100.000Ha berkonsesi HGU.

Dari 11 lokasi tersebut diatas tidak rawan bencana; Tektonik, Vulkanik, likuifaksi, kebakaran hutan, Kebakaran lahan gambut, Tsunami, tanah longsor, kekeringan air bersih dan banjir bandang extrim.

Dengan demikian 11 lokasi tersebut layak di kunjungi oleh presiden RI dan di kaji oleh Kementerian PPN/BAPPENAS RI bersama tim besarnya sehingga dapat pilih satu lokasi untuk di tetapkan sebagai core area pemindahan IKN RI oleh Presiden RI JOKOWI, Tutupnya.

#DKILampung
#LampungIBUKOTAbaruRI
#LAMPUNGpusatPEMERINTAHANdanPELAYANANpublikRI
#KITAsemuaDKILampung

Editor: Mancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *