Ketua DPC AWPI Kota Metro Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi, Ada Apa?

Metro, (PENA BERLIAN ONLINE) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Metro, Verry Sudarto resmi adukan  seorang oknum Wartawan berinisial SF atas dugaan pencemaran nama baik dirinya dan Organisai kewartawanan ke Polres Metro,Jum’at (19/10).
Di dampingi Ketua bidang Hukum dan HAM AWPI Kota Metro E.Rudiyanto,Menurut rudi terlapor sebelum sudah di beri toleransi selama 2X24 jam untuk segera meminta Maaf namun sampai detik ini dan sudah memasuki bulan kedua terlapor tidak ada itikad baik, terpaksa kami lapor polisi,” ujarnya.
Berdasarkan laporan polisi nomor :NO.STTPL/340-B/X/2018/LPG/ResMetro, dengan dugaan tindak pidana pencemaran  nama baik dan UU ITE. Pelaporan berawal ketika angota AWPI Febi Yanto membawa proposal kegiatan AWPI, terlapor meminjam proposal tersebut dan di foto selang beberapa jam foto tersebut telah di unggah di akun Facebook miliknya  dan di bagikan ke 21 group jurnalis Metro.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC kota Metro mulai angkat bicara dan akan segera tempuh jalur hukum terkait unggahan di sosial media facebook oleh salah satu oknum  wartawan kota Metro. Hal itu disampaikannya pada rapat anggota DPC AWPI kota Metro, Jumat (31/8).
Verry Sudarto mengatakan, dirinya tidak akan memberikan toleransi lagi, karena sudah pernah memberikan waktu 2X 24 jam tidak di indahkan.  “ Karena ini menyangkut nama baik suatu organisasi dan merugikan organisasi, maka untuk menempuhnya di bicarakan dengan anggota dan sepaakat untruk ditempuh jalur hukum,” katanya.
Masih kata Verry, Peraturan mana yang mengatakan bahwa dalam pengajuan suatu kegiatan suatu organisasi itu pungli,seharusnya sebelum Ia (red) berbuat dipikir dahulu, jadi jangan semaunya dengan mengunggah di fb, tanpa klarifikasi dahulu. Sekali lagi Verry dengan tegas mengatakan, tetap akan laporkan ke Polres kota Metro, dengan tuduhan pencemaran nama baik Organisasi, termasuk pencemaran nama baik dirinya dan seketaris.
Maka dengan itu, saya minta dari bidang hukum AWPI kota Metro segera pelajari dan segera lengkapi berkas untuk aduan, tegas Verry. Terpisah , Salah satu anggota AWPI Febi yanto  mengatakan kronologi kejadian, Hari Rabu sekira pukul 10.30 wib, SF meminjam proposal, ketika ditanya untuk apa dia mengatakan gak untuk apa-apa dan gak kenapa, tapi selang tak berapa Jam ternyata di unggah diakun fb dan dibagikan kebeberapa group Jurnalis. Dengan kejadian itu maka segera aku melapor kepada ketua dan rekan – rekan anggota AWPI, tandasnya.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *