Kemana?? Rakom PKB Berlabuh Arinal atau Mustafa

Bandar Lampung(PBO)- Suhu politik menjelang Pilgub Lampung 2018 mendatang makin panas. Pasalnya belum sampai 24 jam, peta politik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung berubah. Diketahui, Selasa (3/10/2017) malam DPW PKB Lampung melalui Sekretarisnya Okta Rijaya menyatakan hanya satu nama bakal calon Gubernur Lampung yang diusulkan ke DPP PKB yakni Mustafa. Namun, pada Rabu (4/10/2017) pagi beredar surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PKB.

Dalam bernomor 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 tertanggal 29 September 2017 itu secara resmi memberikan rekomendasi kepada Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung. Sementara, terkait beredarnya surat rekomendasi penetapan Bacagub dari DPP PKB yang menetapkan Arinal Djunaidi sebagai calon yang akan di usung pada Pilgub mendatang, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung mengaku belum mengetahui.

Sekretaris DPW PKB Lampung Okta Rijaya menjelaskan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari DPP, terkait rekomendasi tersebut. “Terkait surat penetapan Rekomendasi yang sudah beredar itu,Kita DPW belum mendapatkan pemberitahuan dari DPP, jadi kita belum tahu apakah rekomendasi tersebut sudah keluar atau belum” jelas Okta saat dihubungi melalui via telpon, Rabu (04/10/2017).

Dia juga menerangkan, bila DPP mengeluarkan rekomendasi, mestinya ada surat tembusan ke DPW.

Menurut dia tujuan dari surat tembusan tersebut untuk memberitahukan kepada seluruh kader, bahwa DPP telah menetapkan calon yang akan diusung.

“Pada saat kita menghadap ke DPP waktu itu DPP tidak mengatakan apa-apa,dan kalaupun surat penetapan dari DPP itu sudah keluar biasanya ada surat tembusan ke DPW,” terangnya.

Menurut Okta DPW PKB tidak berandai-andai terkait surat rekomendasi yang mengusulkan Mustafa sebagai calon Bacagub pada Selasa malam (03/10), maka dari itu Dia bisa memutuskan langkah apa yang akan diambil DPW PKB setelah surat penetapan Rekomendasi dari DPP turun,Karena itu DPW akan menunggu apa yang menjadi keputusan DPP.

“Karena yang mempunyai kewenangan sepenuhnya adalah DPP, jadi kita menunggu saja apa hasilnya setelah surat penetapan Rekomendasi itu turun,” tutupnya.

Sementara Ketua Desk Pilkada DPP PKB Daniel Johan membenarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PKB untuk Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung.

PKB akhirnya memberikan dukungan kepada Arinal setelah mempertimbangkan seluruh aspek dengan mendalam, dan Arinal adalah yang terbaik dalam memajukan masyarakat maupun kebesaran PKB,” ungkap Daniel, Rabu (4/18/2017).

Daniel melanjutkan, untuk posisi calon wakil gubernur, DPP PKB akan melakukan pembahasan lebih mendalam karena Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim tidak bersedia.

“Untuk calon Wakil Gubernur Lampung akan ditetapkan kemudian setelah didiskusikan bersama partai koalisi, sekalipun Arinal sangat mengharapkan kesediaan Chusnunia Chalim, kader terbaik PKB yang saat ini menjadi Bupati Lampung Timur. Bu Nunik merasa berat meninggalkan rakyat Lampung Timur,” tegasnya.

Daniel juga menegaskan bahwa DPP PKB menginstruksikan kepada seluruh struktur PKB mulai dari DPW hingga DPC dan ranting se Provinsi Lampung untuk bergerak door to door mensosialisasikan Arinal dan mengoptimalkan seluruh potensi partai demi kemenangan Arinal Djunaidi dalam Pilkada Lampung tahun 2018.

Surat Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 langsung ditandatangani Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Abdul Kadir Karding, dan ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC, DPAC, dan DPRt PKB se Lampung(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *