Kapolri Larang Anggota Nya Berfoto Dengan Calon Kepala Daerah

JAKARTA (PBO)-Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melarang anggotanya berfoto dengan calon kepala daerah. Kapolri menerapkan kebijakan tersebut, mencontoh kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) soal larangan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS berfoto bersama calon kepada daerah.

“Itu bagus pendapat saya. Saya pikir polri nanti akan membuat yang sama,” tutur Tito di PTIK/STIK, Di Kutip dari Media berita center.com Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).

Menurut Tito, peraturan itu perlu diterapkan untuk menjaga netralitas anggotanya. “Supaya netralitasnya jelas,” sambung dia.

Akun media sosial (medos) PNS akan dipantau pemerintah. Mereka dilarang ikut berfoto dengan peserta pemilihan umum (pemilu), seperti pasangan calon kepala daerah dan mengunggahnya di media sosial.

Selain itu, PNS dilarang menanggapi atau menyebarluaskan gambar foto calon peserta yang ikut dalam pemilu di media sosial (medsos).

Hal itu disampaikan dalam surat edaran Kementerian PAN-RB terkait netralitas ASN (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *