Kapolda Lampung Bersama Polres Lamsel Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Lampung Selatan,(PENA BERLIAN ONLINE) –  Bertempat di lapangam Mapolres setempat, Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Lampung Selatan ini merupakan hasil penangkapan para petugas pada tiga bulan terakhir tahun 2018 ini.Kapolres Lampung Selatan AKBP Muhamad Syarhan SIK MH dalam laporanya didepan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Irianto MSI dan pejabat Utama Polda Lampung menjelaskan bahwa selama tuga bulan terahir Agustus, September dan Oktober 2018 pihaknya berhasil mengamankan beberapa baramg bukti Narkotika dan Miras yakni, Ganja seberat 183,2 kg, Shabu Seberat 66,834 kg dan Minuman keras 4.716 botol ” papar Syarhan.Rabu (31/10)

Sedangkan lokasi penangkapan Narkotika dan Miras tersebut mayoritas berasal dari pintu masuk Pelabuhan Bakaiheni ”tambahnya.Sementara Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen. Pol Purwadi Arianto, Mengapresiasi kinerja jajaran anggota Polres Lamsel Atas keberhasilannya mengamankan jaringan Narkoba yang melintas di Wilayah hukum Polres Lampung selatan.Hal itu di katakannya saat melakukan kunjungan dalam rangka pemusnahan Narkoba dan Miras dihalaman asrama Polres Lamsel.

Dalam kunjungannya, selain silahturahmi kapolda juga sekaligus hadiri pembasmian Narkoba dan Miras dihalaman asrama Polres Lamsel.Kapolda mengatakan, Lamsel merupakan wilayah sebagai pintu gerbang pintu masuk dan keluarnya gerbang sumatera, yang artinya setiap penyelundupan yang akan masuk maupun keluar, dapat dicegah sebelum menyebar luas.

“Kita telah menyelamatkan sebagian warga yang ada dipulau jawa sana, perbuatan kita memang lokal, namun efeknya global. Untuk itu kepada para satuan Polres Lamsel agar lebih meningkatkan pengawasannya,” paparnya.Dirinya juga yakin bahwa tanpa adanya dukungan dari masyarakat, tokoh adat, tokoh agama maupun pemerintah setempat, petugas satuan polisi ini tidak bisa berkeja dengan maksimal. Dia pun meminta kepada polisi agar cepat dalam merespon setiap laporan yang masuk dan tulus dalam melayani masyarakat serta tak mempersulit keadaan masyarakat.

“Ada tiga hal yang perlu saya sampaikan, yang pertama polisi harus proaktif dan harus menjembut bola, jangan menunggu persoalan menjadi masalah, yang kedua polisi harus bisa berpartner kesemua lembaga yang ada, agar dapat menyelsaikan masalah dengan bersama sama, dan yang terakhir polisi harus bisa menyelesaikan permasalahan (Problem solving),pungkas kapolda. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *