WAYKANAN (Pena Berlian Online)- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten, Drs. Alamsyah Ibrahim menerima kunjungan Kerja Komisioner KPUD Way Kanan, diruang kerjanya, Kamis (22/08/2019).
Kunjungan KPUD Way Kanan itu dalam upaya melakukan pemutakhiran pemilih berkelanjutan. Yang diwakili oleh Komisioner KPU Winston M.Jamil didampingi Sekretaris KPU Arifin, S.Sos.
Pada kesempatan itu Winston menjelaskan bahwa kordinasi tersebut dilakukan dalam rangka pemutakhiran data DPK Pemilu 17 April lalu untuk persiapan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan bulan September 2020.
Ia menerangkan mengatakan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Way Kanan telah melakukan pembukaan kotak suara untuk mencari daftar hadir pemilih yang menggunakan KTP (C7-DPK) di kotak Pemilu Presiden warna abu-abu maupun kotak rekap tingkat PPK. Pembukaan kotak ini menindaklanjuti SE KPU RI nomor 942/PL.02.1-SD/I/KPU/VI/2019 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimulai tanggal 30/7 dan saat ini masih tahap pengumpulan dan pemilahan data sesuai alamat domisili.
Winston mengatakan bahwa setelah data DPK ini diperoleh, KPU masih harus berkordinasi dengan instansi Dukcapil dikarenakan data C7-DPK ini tidak lengkap, baik NIK, nomor KK sehingga terdapat kendala untuk diinput dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
Data pemilih berkelanjutan selanjutnya akan digunakan dalam Pilkada 2020, sehingga para pemilih KTP Elektronik ini nanti sudah masuk dalam DPT.
Sedangkan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih hingga penetapan DPT Pilkada 2020 diperkirakan mulai bulan Februari – Juli 2020.(Alex)

