Kadis Sosial Lambar: Penambahan Santunan Kematian Kita Perjuangkan di APBD-P

LAMPUNG BARAT (PBO) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus memberikan santunan kematian bagi ahli waris yang tidak mampu di Kabupaten Lampung Barat.

H. Jaimin SIP, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat diruang kerjanya mengatakan Santunan kematian diberikan sebagai kepedulian Pemda Lampung Barat untuk meringankan beban anggota keluarga yang berduka.Namun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat masih berhutang sebanyak Tiga Ratusan paket Lebih santunan kematian.  Hal itu dikarenakan santunan kematian yang sebelumnya dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2021 telah habis terserap.

“Ratusan paket santunan kematian yang belum direalisasikan tersebut itu berdasarkan laporan dari 11 kecamatan dan masih memungkinkan bertambah mengingat terdapat empat kecamatan lainnya yang belum menyampaikan laporan,” kata Jaimin.

Lebih lanjut Jaimin mengatakan pihaknya menganggarkan sebanyak 600 paket pada APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Jumlah tersebut lebih banyak dari usulan dikarenakan masih ada empat kecamatan lainnya yang belum menyampaikan laporan, serta masih adanya potensi bertambah hingga akhir Desember mendatang.

“Jika nanti paket santunan kematian berupa paket sembako yang kami siapkan tidak tersalurkan semua tentunya anggaran bisa dipergunakan untuk tahun anggaran 2022 mendatang,” kata dia.

Santunan kematian yang telah habis, lanjut Jaimin, prioritas lainnya pada APBD Perubahan ini yakni terkait dengan penambahan gaji pegawai, Karena diperkirakan sampai dengan bulan Desember nanti tidak akan cukup, maka akan melakukan penambahan gaji pegawai. (ismail MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *