Murung Raya, (Pena Berlian Online) – Pemerintahan Desa Mantiat Pari, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya kembali lagi Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahap lll tahun 2022 kepada 127 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah yang telah diserahkan perwarga selama tiga bulan dari bulan juli sampai september sebesar Rp 900.000.
Penyerahan tersebut secara lansung di serahkan oleh Kepala Desa, Ebet, S.Pd, kepada wargnya di ruang Kantor Desa, dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Kecamatan Tanah Siang, BPD Desa dan sejumlah aparat Desa, hingga tokoh masyarakat turut menghadiri, Senin (12/9/2022).
Menurut Kepala Desa, Ebet mengatakan penyaluran Bantuan Lansung Tanai ini memang sudah menjadi kewajiban Pemerintah Desa untuk segera menyalurkan kepada warga oleh karena BLT yang bersumber dari Dana Desa ini merupakan Program Pemerintah Pusat, untuk di serahkan kepada warga yang tidak mampu.
Salah satu di Desa Mantiat Pari, Kecamatan Tanah Siang ini sebanyak 127 orang yang dikategorikan warga tidak mampu dan yang berhak menerima bantuan dengan rincian perkepala keluarga selama dalam satu bulan sebesar Rp 300.000, (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
“Selama tiga bulan dari bulan Juli sampai dengan September tahun 2022 ini, yang sudah kami salurkan kepada warga sebesar Rp 900.000, (Sembilan Ratus Ribu Rupiah),”ungkap Kepala Desa saat di konfirmasi awak media melalui via whatsAapp. Senin (12/9/2022) siang.
Dengan telah disalurkan bantuan (BLT-DD) ini, kepala Desa Mantiat Pari, Ebet berharap kepada warganya agar bisa menggunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari- hari”,pintanya kepada warga ketika memberikan kata sambutan. (As-M. Ilmi)

