Solo – Presiden Joko Widodo akan menindak tegas pelaku pungutuan liar (pungli) di instansi pemerintahan. Meskipun nilai nominal pungli itu jumlahnya kecil. Sebab, menurut dia, praktik pungli sudah sangat meresahkan masyarakat.
Presiden yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan pihaknya akan merespons serta menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat terkait praktik pungli di instansi pemerintahan.
“Soal praktik pungli itu bukan hanya jumlah nominalnya saja,” kata dia dalam acara penyerahan sertifkat tanah Program Strategis Nasional 2016 di Lapangan Kota Barat Solo, Minggu (16/10/2 016).
Meskipun jumlah pungli kecil, namun Jokowi menegaskan tidak akan tinggal diam. Sedangkan untuk urusan pungli dan korupsi dalam jumlah besar menjadi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Untuk urusan pungli yang kecil-kecil biar menjadi urusan saya,” ujar Jokowi.
Lantas, Jokowi pun mengaku banyak komentar negatif terkait kedatangannya usai Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa 11 Oktober 2016 kemarin. Menurut dia, dalam OTT tersebut jumlah uangnya tidak besar.
“Jumlah nominal uang pungli yang lebih kecil pun tetap akan saya tangani,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta.
Terkait aduan pungli dari masyarakat, Jokowi mengaku kerap memperoleh laporan tersebut. Dari laporan itu, Jokowi menyebutkan, pungli terjadi di berbagai instansi.
Jumlah pungli yang dilaporkan pun hanya dalam kisaran puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. “Akan tetapi pungli seperti itu terjadi di mana-mana dari Sabang sampai Merauke,” tandas Jokowi.(Net).