Jelang Pilkada Serentak, KPK Imbau Pemilih Hati-Hati dengan Politik Dinasti

JAKARTA – KPK menetapkan Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti dan suaminya, M Itoc Tochija, sebagai tersangka dugaan suap Rp 500 juta. Saat Atty menjadi Wali Kota, Itoc yang merupakan Wali Kota periode sebelumnya, disebut masih kerap ikut campur di pemerintahan.

Menjelang pilkada serentak Februari 2017 mendatang, KPK mengimbau pemilih agar lebih berhati-hati jika menemukan calon yang masih terkait dengan politik dinasti.

“Ini sebuah keprihatinan ya. Pesan kami kepada rakyat Indonesia ke depan mempertimbangkan betul dalam memlih kepala daerah. Harapan kita kalau ada kepala daerah disebut sebagai dinasti, agar dipertimbangkan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,seperti dilansir dari Detikcom pada, Jumat (2/12/2016) malam.

Selain pencalonan yang dilakukan turun temurun, Agus juga menyinggung tentang kapabilitas serta kejujuran suatu calon ketika akan dipilih.

“Apakah betul kompeten dan mempunyai integritas tinggi dan berpengalaman. Ternyata generasi penerus itu dlm banyak hal dikendalikan oleh yang sebelumnya,” jelas dia.

Agus pun mengatakan jika KPK pernah menangani kasus yang hampir sama. Namun ia tak merincinya secara persis.

“Pernah kasus lain, ini juga begitu. Yang bersangkutan, suaminya Wali Kota Cimahi sudah 2 periode lalu diganti istrinya1 periode dan mau melanjutkan. Lalu istri dikendalikan suami,” tegas dia.

Oleh karenanya, pada kesempatan ini, KPK meminta para pemilih untuk lebih cerdas memilih seorang calon.

“Pesan kami, tolong kalau ada penerusan seperti ini, dinasti, tolong hati-hati betul dipilih. Agar tidak terjadi seperti ini. Karena kami pernah menangani yang mirip seperti ini,” pinta Agus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *