Jelang Pilkada, BI Awasi Peredaran Uang Palsu

BANDARLAMPUNG, (PBO) – Upaya pencegahan peredaran uang palsu terus dilakukan Bank Indonesia. Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Lampung Noviarsano Manullang mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pencegahan peredaran uang palsu di seluruh kabupaten dan kota se-Lampung.

“Kami melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan langsung terjun dari Kabupaten satu ke kabupaten lainnya,” kata Noviarsano, dilangsir dari Lampost.co, Minggu (14/1/2018).

Menurutnya, peredaran uang palsu masih menjadi momok bagi masyarakat terutama di daerah. Sebab itu, pihaknya terus meningkatkan frekuensi pengawasan secara rutin terlebih menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2018. “Peredaran uang palsu memang meningkat pada saat Pilkada. Biasanya modus yang dilakukan, pelaku melakukan transaksi pada petang, sehingga cahaya berkurang dan mata tidak awas. Masyarakat lengah sehingga lalai dan enggan untuk memeriksa uangnya kembali,” jelasnya.

Ia menjelaskan transaksi uang palsu biasanya terjadi di saat agenda besar seperti Pilkada, Idul Fitri, dan Tahun Baru. “Biasanya transaksi bukan dalam jumlah pecahan dan nominal yang besar,” kata dia.

Berdasarkan data pada triwulan III 2017, temuan uang palsu mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya. Meski demikian, secara umum temuan uang palsu pada 2017 jumlahnya menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Pada triwulan III 2017, telah ditemukan uang palsu sebanyak 931 lembar, sedikit lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yaitu 784 lembar,” ujarnya. (Ist/Lp/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *