Way Kanan (Pena Berlian Online) – Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Kembali meraih penghargaan ditingkat Nasional, Kali ini penghargaan di berikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten.
Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia itu diberikan Kepada Bagian Hukum Setdakab Way Kanan sebagai anggota jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan Sistem JDIHN ( jdih.go.id).
Penghargaan itu diraih Kabupaten Way Kanan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Pesawaran, Pemkab Pringsewu dan Pemerintah Kota Metro.
Melalui video yang beredar di aplikasi pesan singkat Bupati H.Raden Adipati Surya, S.H., M.M memberikan apresiasi atas penghargaan tersebut,
“ Ini sangat erat strateginya dengan membentuk pusat analisa hukum dan membuat basis data dengan penguatan JDIH, pnghargaan ini layak di apresiasi agar bangsa ini kedepannya semakin lebih maju,” Ujar Bupati yang pada 15 September 2019 yang lalu genap berusia 41 Tahun
Untuk diketahui terintegrasinya JDIH dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.(Alex)

