Jalan Permukiman Masih Berlumpur, Warga Sukarame Baru Desak Pemkot Bandar Lampung Segera Bertindak

Bandar Lampung — Buruknya kualitas infrastruktur dasar kembali menampar wajah Pemerintah Kota Bandar Lampung. Di Jalan Sappo Azzam, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, warga masih harus berjibaku dengan jalan tanah berlumpur yang tak kunjung diperbaiki, meski berada di wilayah perkotaan dan menjadi akses utama permukiman padat penduduk.

Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi warga permukiman dan Perumahan Harmoni Residence 2. Namun ironisnya, hingga kini kondisi jalan belum juga diperbaiki, meski berada di wilayah perkotaan dan memiliki tingkat mobilitas warga yang tinggi.

Saat hujan turun, jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang licin dan sulit dilalui. Sebaliknya, di musim kemarau, debu beterbangan dan mengganggu kesehatan warga. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya drainase, sehingga air hujan menggenang dan menyebabkan banjir di badan jalan.

“Ini jalan kota, tapi kondisinya seperti jalan perkebunan. Kami sudah bertahun-tahun merasakan hal yang sama,” ungkap Ruly salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga mengaku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung sempat melakukan pengukuran di lokasi. Namun hingga kini, tidak ada kepastian kapan pembangunan akan direalisasikan. Ketiadaan informasi lanjutan dinilai mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menangani persoalan infrastruktur dasar di permukiman warga.

Karena tak kunjung ada perbaikan, warga terpaksa melakukan swadaya dengan menimbun jalan menggunakan material seadanya. Namun upaya tersebut tidak bertahan lama, lantaran keterbatasan dana dan absennya sistem drainase yang layak.

Warga menilai kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Selain menghambat aktivitas ekonomi dan sosial, jalan berlumpur juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak dan lansia.

Warga pun mendesak Wali Kota Bandar Lampung dan Dinas PU Kota Bandar Lampung untuk segera turun ke lapangan dan memastikan pembangunan jalan serta drainase dilakukan tanpa terus menunda.

“Jangan menunggu ada korban atau viral dulu baru diperbaiki. Kami hanya meminta hak dasar sebagai warga kota,” tegas Ruly. (Sumber Berita Portal Berita Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *