Ismail Ishak: Kasian Pelaku Usaha Lokal Atas Menjamurnya Mini Market di Kabupaten Luwu

Luwu, (Pena Berlian Online) – Kordinator FP2KEL Kabupaten Luwu, Ismail Ishak beberapa waktu lalu menyoroti mini market menjamur di Kabupaten Luwu dan pada akhirnya mendapat tanggapan dari DPRD Luwu melalui Komisi II.

Sebelumnya Ismail Ishak sangat getol menyoroti keberadaan mini market, secara tidak langsung membunuh para pedagang kecil, kasian para pelaku usaha kecil.

Komisi II DPRD Luwu akhirnya memanggil sejumlah pihak terkait maraknya minimarket di Kabupaten Luwu. diruang komisi II, berharap agar komisi II mengambil sikap tegas pada Rabu (7/9/22)

Dalam pertemuan tersebut Kordinator FP2KEL Kabupaten Luwu, Ismail Ishak berharap Komisi II mempertegas sikap untuk membatasi mini market tersebut tidak menjamur di Kabupaten Luwu.

Sedangkan anggota DPRD Luwu dari Fraksi PAN, Wahyu Napeng sangat kesal atas keberadaan mini market dengan mudahnya membangun dan berinvestasi di Kabupaten Luwu apalagi dinas terkait tidak ada izin pembangunan yang dikeluarkan oleh dinas PUPR.

“Apalagi dari Dinas PUPR Luwu belum ada izin persetujuan pembangunan gedung,” ucapnya.

 

Kabid Tata Ruang PUPR Luwu, Irfan dalam pertemuan dengan komisi II menuturkan menjamurnya minimarket di Kabupaten Luwu sebenarnya bisa dibatasi. “Kami bisa membentengi, bukan berarti terbitnya OSS kita bisa berusaha sebab ada hal lainnya yang yang harus dipenuhi. Minimarket yang telah beroperasi di Kabupaten Luwu, hingga saat ini belum melengkapi izin sejak Januari 2022 dinas PUPR Luwu belum mengeluarkan satupun izin persetujuan pembangunan gedung,” ujarnya.

“Kalau kami dari Dinas PUPR Luwu, izin yang diberikan ke kami yakni izin persetujuan pembangunan gedung, sampai saat ini belum ada satupun izin persetujuan gedung yang kami keluarkan sejak Januari 2022.” tutupnya. (Bahrun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *