Instruksi Kapolri Tentang Pemberantasan Judi dan Narkoba Membuahkan Hasil

Sidoarjo, (Pena Berlian Online) – Operasi TUMBAS yang digaungkan Kapolri untuk sikat habis penyalahgunaan narkoba serta perjudian tidak pandang bulu, siapapun itu harus ditumpas habis agar marwah dari institusi dari Kepolisian tetap terjaga sebagai pelindung, pengayom dan melayani masyarakat. Selasa (23/08/2022)

Pada pukul sekira 01.30 wib, dilakukan penggrebekan di Polsek Sukodono atas pelaporan ada oknum Kapolsek yang terindikasi mengkomsumsi menggunakan narkoba beserta anggota. Penggrebekan Polsek Sukodono oleh Polda Jatim, mengamankan oknum Kapolsek AKP I Ketut Agus Wardana. Ketut diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

Bidpropam Polda Jatim mengamankan tiga orang anggota Polsek Sukodono karena mengkomsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di ruangan Mapolsek Sukodono-Sidoarjo. “Bidpropam menyelidiki oknum Polsek,dites urin,Kapolsek Sukodono dinyatakan positif,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada awak media di Polda Jatim.

Dirmanto menambahkan penggerebekan Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan narkoba merupakan komitment Kapolda Jatim dalam menindaklanjuti instruksi dari Kapolri tentang pemberantasan Judi dan Narkoba. “Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam menindaklanjuti bahaya Narkoba dan Judi,” tegas Dirmanto. (Ed’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *