Inspektorat Pringsewu Bakal Dalami Kasus Dugaan Uang Setoran DAK

PRINGSEWU (PBO)- Inspektorat melalui Irban 2 Heriyadi Indera akan menindaklanjuti terkait pemberitaan adanya setoran Dana DAK  ke dinas  pendidikan Pringsewu seperti yang di utarakan oleh salah satu  kepala sekolah SDN 1 Sinar Baru Farida Astuti SPd. Kepada awak  media.
Heriyadi Indera  Irban 2 yang membawahi kecamatan sukoharjo,adiluih dan pagelaran akan segera memanggil kepala sekolah SDN1 Sinar baru  terkait  celotehan nya yang mengatakan dinas pendidikan meminta setoran di muka kepada  kepala sekolah yang menerima  bantuan DAK.
“Saya akan panggil itu kepala sekolah SDN 1 Sinar Baru ” dan meminta keterangan  nya bahwa dirinya dimintai setoran di awal oleh dinas pendidikan .Saya akan mintai keterangan nya apakah benar  dirinya di mintai setotan  sejumlah uang  oleh dinas pendidikan.
Kalau memang benar  dinas pendidikan  meminta setoran  uang pelicin agar Bantuan DAK  untuk  Sekolahnya  di golkan  itu jelas melanggar pasti akan kita tindak lanjuti.
Besok baik itu dinas pendidikan dan kepala sekolah SDN 1 Sinar Baru akan saya mintai keterang nya terkait celotehan Farida Astuti yang sudah heboh di media cetak dan elektronik.
Kita akan klarifikasi dulu kedua belah pihak  siapa yang salah tetap akan di tindak kata heriyadi indera irban wilayah 2 kamis (16/11/2017) di ruang kerjanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pringsewu H Tri Prawoto, saat di hubungi via telpon mengatakan masalah DAK itu kan ada yang ngurus yaitu Kabid Dikdas.
Saya tidak pernah meminta setoran uang kepada kepala sekolah calon penerima DAK.
Sampai saat ini  saya katakan satu rupiah pun saya tidak menerima uang dari kepala sekolah  seperti yang di beritakan oleh media.
Tri Prawoto menyangkal  bahwa adanya dinas pendidikan  meminta setoran kepada calon penerima DAK. Syarat  penerima DAK yaitu harus sudah terdaftar melalui dapodik.
Seterusnya ada SK kementrian barulah sekolah yang sudah punya SK kementrian dinyatakan dapat menerima Bantuan DAK.
Dijelaskan oleh Tri Prawoto semua yang  berkaitan dengan bantuan DAK itu ditangani oleh tim khusus yaitu Bidang  pendidikan Dasar atau Kasi SD dan SMP. Yang lebih paham adalah Bidang pendidikan Dasar(Dikdas) kata tri prawoto saat di hubungi melalui via telvon kamis  (16/11/2017).
Diberitakan sebelunnya karena kecewa  kepala sekolah SDN 1 Sinar Baru (Farida Astuti) blak blakan ” bahwa didinas pendidikan dan kebudayaan pringsewu penuh dengan sarang mafia dan korupsi bahkan farida Astuti sempat melaporkan Dinas pendidikan dan kebudayaan pringsewu kepada wakil bupati pringsewu, paparnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *