Info Untuk KPK, Diduga Ada Praktik Setor Proyek di Dinas PU Pringsewu

Pringsewu ( Pena Berlian Online) – Informasi buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah oknum Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Pringsewu, diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) menerima setoran proyek dari sejumlah rekanan pemborong antara 17-23 persen dari nilai proyek yang diterima.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh kru media ini, isu terkait bagi-bagi proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2018, dibenarkan oleh salah satu narasumber yang dirahasiakan idetitasnya. Dia mengaku mendapat tawaran dari rekanan yang diduga mendapat ‘jatah’ proyek dari Dinas PU kabupaten setempat dengan nilai Rp1 miliar lebih.

Bahkan, melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh redaksi, narasumber mengirimkan foto kopelan yang diduga kuat memo dari oknum kepala dinas, melalui para penghubung atau maklar proyek.

Narasumber juga menjelaskan, setoran proyek yang harus diserahkan oleh pihak rekanan mencapai 23 persen dari nilai proyek yang didapat.

“Mereka minta 23 persen, melalui penghubung-punghubungnya, tapi jika mau bisa di atur didalamnya,”ungkap narasumber.

Terpisah, Sekretaris PU kabupaten setempat, Imam saat dikonfirmasi lewat WA, mengaku salah sambung, bahkan tak lama kemudian nomor milik redaksi di delet, padahal nomor tersebut sudah dicek dan bisa dipastikan nomor miliknya. Lalu redaksi juga mencoba menghubungi nomor satunya milik sekretaris PU, namun meski aktif tidak diangkat. Sementara itu, Kadis PU juga saat dihubungi melalui telpon genggamnya tidak aktif atau diluar jangkaun.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *