BANDAR LAMPUNG(PBO)-KPU Lampung membuka penyerahan syarat dukungan minimal bagi bakal calon gubernur (bacagub) yang maju melalui jalur perseorangan atau independent selama lima hari, 22-26 November 2017. Irjen pol Ike Edwin.SIK .SH.MH , atau (Dang Ike) Sapaan Akrab Ike Edwin mengutus timnya konsultasi dengan KPU Lampung, Pada Hari Rabu (22/11/2017).
Menurut Komisioner Divisi Tekhnis Ahmad Fauzan, pendaftaran bakal calon perseorangan atau independen dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari terakhir, Minggu (26/11/2017), pendaftaran ditutup hingga pukul 24.00 WIB.
Tim yang ingin menyerahkan syarat minimal dukungan wajib membawa surat mandat dari bacagub untuk mendapatkan username dan password silon. Menurut Ahmad Fauzan, ada dua utusan bacagub yang konsultasi ke KPU Lampung.
Syarat bagi calon independen minimal memiliki dukungan 456.594 orang dengan pembuktian soft dan hard copy KTP atau surat keterangan disdukcapil dan tandatangan pendukung yang tersebar paling sedikit di delapan kabupaten/kota.
Mantan Kapolda Lampung Irjen Ike Edwin meminta dua timnya, Relly Reagen dan Faisol, untuk konsultasi ke KPU Lampung. “Kami diperintah Dang Ike untuk konsultasi dan mengambil berkas calon perseorangan,” kata Relly Reagen.
Namun, kedua utusan Irjen Ike Edwin, belum membawa surat mandat. Meski, hingga saat ini, sudah ada 200 ribuan dukungan. Beberapa paguyuban juga mendesak Dang Ike untuk maju, ada dari Paguyuban Padang, Makasar, dan Banten.(Hr)

