Harga TBS Sawit Tak Kunjung Naik, Petani di Ketapang Rombak Jadi Ladang Jagung Hingga Membiarkan

KALIANDA (Pena Berlian Online)– Memimpikan kehidupan yang lebih baik membuat Suko (46) mengubah ladang jagungnya seluas 3 haktare di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan menjadi perkebunan kelapa sawit pada tahun 1998 lalu.

Namun belum merasakan manis jerih payahnya selama tiga tahun bertani sawit, harga terpuruk. Sehingga tanaman yang tinggal dua hektare lagi tidak terawat sampai saat ini.

“Pendapatan dari produksi TBS sawit tak mampu menutupi biaya perawatan kebun sehingga areal kebun tak terurus lagi. Banyak juga luas lahan tanaman sawit yang dimusnahkan dan dirombak menjadi tanaman jagung. Jadi panennya asal dapat saja,” kata Suko, Selasa (30/7/2019).

Lahan seluas 3 hektare pun tidak bisa dipertahankan. Seluas satu hektare tanaman sawit ia rubah menjadi tanaman jagung seperti awal tahun 2000 lalu.

Harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit yang ditampung di tingkat petani pada Februari 2019 lalu berkisar  Rp1.900 per kg. Sekitar tiga bulan kemudian (tepatnya Ramadan) beberapa kali harga turun hingga saat ini hanya Rp800 per kg.

“Karena harga TBS tak kunjung membaik, sejumlah petani memutuskan tak lagi mengurusi sawit,” ujar Ahmad Kenceng, petani sawit lainnya di desa Gandri kecamatan Penengahan, Lampung selatan.

Ia menceritakan tanaman sawit dengan luas 1 hektare menghasilkan sekitar 1,5 ton dengan harga jual Rp800 per kg, maka petani mendapat penghasilan Rp1,2 juta.

Sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk ongkos panen berkisar Rp200-250 ribu per ha. Biaya perawatan untuk membeli pestisida (racun rumput) dan ongkos penyemprotan sekitar Rp400 ribu dan biaya untuk pembersihan rumput berkisar antara Rp700-800 ribu per ha.

“Belum lagi anggaran untuk pemupukan, sekali dalam tiga bulan. Jadi disini banyak tanaman sawit yang dibiarkan tak terawat dan sebagian lagi dirombak jadi tanaman jagung. Karena harga TBS tak kunjung membaik, sejumlah petani memutuskan merubah kebun sawit menjadi tanaman jagung,” katanya.

Pantauan, areal kebun kelapa sawit yang tidak terurus berada di tiga kecamatan (Sragi, Ketapang dan Penengahan). Di tiga kecamatan ini terdapat ratusan hektare kebun sawit yang dikembangkan sekitar 12 tahun lalu.(Lp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *