Episode 9 : Diduga Dikerjakan Asal-asalan Proyek Way Dempo Rp974 Juta, Tidak Berkualitas

LAMPUNG TENGAH ( PENA BERLIAN ONLINE)-Lagi-lagi rehalisasi dua jaringan irigasi Way Dempo, Desa Tanjung Rejo. Kecamatan Pubian yang bersumber dari dana APBD Tahun 2017, senilai Rp974 juta lebih, yang ada di wilayah  UPTD Way Pengubuan, Kabupaten Lampungtengah,  diduga tidak sesuai dengan RAB alias dikerjakan asal-asalan.

Pasalnya berdasarkan hasil pantauan awak media ini sebagian bangunan tersebut saat ini sudah mulai rusak parah. Diduga kuat pihak pemborong hannya mengejar keuntungan pribadi dan tidak mementingkan kunkualitas bangunan yang ada.

Berdasarkan data yang diperoleh dalam pengumuman proyek LPSE, salah satu proyek Rehalisasi jaringan irigasi Way Dempo, UPTD Way Pengubuan, dimenangkan oleh cv. Jaga Dhita Raya, dengan nilai Rp278 juta lebih, dan satu paket Rehalisasi jaringan irigasi Way Dempo, UPTD Way Pengubuan, senilai Rp.696 lebih, tidak diumumkan pemenangnya. Jumlah total anggaran kedua proyek tersebut yakni Rp974 juta lebih. Bahkan kedua pekerjaan tersebut berdasarkan keterangan salah satu mandor pemborong milik satu orang.

Berdasarkan hasil pantauan pula, kedua lokasi bangunan proyek irigasi Way Dempo, kondisi proyek saat ini nampak sudah mulai rusak parah. Dilihat dari bangunan yang ambrol nampak terlihat kesalahan pemasangan talud. Sebab terlihat jelas talud dipasang batu berdiri dan diantara susunan batu berdiri serta dasaran dudukan batu tidak ada adukan semen 1:4 dan hal ini terlihat sevara fisual mata.

Meski namapak talud ditutupi pada bagian muka talud pasangan agar terlihat pura-pura pakai adukan , maka konstruksi talud tersebut tidak akan kuat dan mudah ambrol kena pada bagian tengah pasangan talud terlihat tidak ada adukan semen dan pasir, karena terlihat bannyak pondasi yang roboh tidak ada adukan semen. Diduga saat pengerjaan hannya ditimbun tanah lalu dikasih batu serta adukan.

Selain itu, nampak kesalahannya pasangan batu sistem batu berdiri dan adukan siaran semen terlihat pada setiap sisi batu ndak ada dan biasanya akan diakali dengan ditutup pada bagian muka talud aja. Diduga kuat pihak rekanan pemborong telah korupsi adukan semen dan batu serta pasir.

Hasil investigasi pula nampak terlihat talud hannya duduk ditanah labil atau tidak memiliki kepadatan dan daya dukung dan pondasi talud tidak memiliki kekuatan untuk pembagian beban dan mendukung beban pasangan sehingga talud ambrol patah.

Terpisah, salah satu warga setempat saat dimintai tanggapan, dirinya mennyayangkan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pemborong. Narasumber yang enggan ditulis namanya mengaku saat pekerjaan melihat langsung prosesnya. Menurut narasumber pihak pemborong saat melakukan pekerjaan pembangunan irigasi nampak-asal-asalan.

“Saya lihat langsung saat mengerjakan proyek pihak pemborong mengerjakan asal-asalan. Bisa bapak lihat saat ini baru satu tahun bangunan tersebut sudah pada rusak,”kata narasumber, pada beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu mandor pemborong, Turmin membenarkan jika kedua proyek tersebut milik orang satu yakni, atasannya Sisu. Turmin juga secara tidak langsung mengakui jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan.

“Ya begilah, bapakkan tau sendiri kualitas bangunannya,”ujar Turmin.

Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Lampungtengah, Haris Fadilah hinggga beberapa kali berita ini diturunkan belum juga berhasil dikonfirmasi. bahkan Awak media ini sudah dua kali mendatangi kantor Dinas Perairan tidak ada yang bisa dikonfirmasi. Redaksipun mengirimkan surat konfirmasi tertulis, namun hinggga kini juga belum ada balasan. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *