Episode 7 : Masyarakat Desak Inspektorat Audit DD dan ADD Payungmakmur

Pubian-Lampungtengah (Pena Berlian Online)-Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kampung Payung Makmur,  Kecamatan Pubian, Kabuaten Lampungtengah sebesar Rp1,154 Miliar lebih, Tahun 2018 diduga kuat diselewengkan penggunaannya untuk memperkaya diri sendiri Sang kepala kampung setempat.

Disinyalir, Pembangunan yang dilaksanakan terindikasi Mark-Up serta fiktif. Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan keterangan dari tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya dan data yang diperoleh redaksi media ini.

Menurut masyarakat, pembangunan yang dilaksanakan di Kampung Payung Makmur,  sejak dipimpin oleh Kepala Kampung (Kakam) Zimamul Wafa banyak ditutupi untuk mengelabui masyarakat dengan mencari keuntungan pribadi.

“Hal ini dapat saya duga dari hasil pembangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan”, ujar masyarakat yang ada didusun tiga, pada Minggu (3/2/2019).

Narasumber mengatakan, jika kita ingin jujur, dapat dilihat ke belakang, siapa sosok Zimmul Wafa sebelum menjabat sebagai Kakam. Berapa jumlah kekayaan yang dimiliki? Bandingkan dengan yang ia miliki sekarang.

“Bukannya kita iri ataupun benci dengan keberhasilan dan kekayaan seseorang, hanya saja kita tidak ingin uang yang digelontorkan Pemerintah demi kemaslahatan masyarakat kampung di salah gunakan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan tertentu,”ungkapnya.

Menurut narasumber,  meski dianggarkan selama Zimamul Wafat menjabat sebagai Kakam Payung Makmur,  masyarakat belum pernah ada pembinaan untuk peningkatan sumberdaya manusia (SDM)  dan aparatur kampung,  sehingga masyarakat setempat jauh tertinggal dengan desa-desa lain.

“Setan saya selama Zimam menjabat kepala kampung,  belum pernah ada kegiatan pembinaan peningkatan sumberdaya manusia dan aparatur desa.  Padahal dalam laporan pertanggungjawaban anggaran setiap tahun dicantumkan. Terus uang tersebut untuk apa, “keluh narasumber.

Dia  berharap agar tim auditor dari pihak inspektorat melakukan audit anggaran yang dikelola oleh Kakam Payung Makmur, secara menyeluruh baik fisik maupun non fisik tanpa ada aksi main mata.

“untuk diketahui, Anggaran DD dan ADD yang dikerjakan sekitar Rp1,15 miliar lebih, disinyalir tak sesuai dengan pengerjaan,” pungkas narasumber.

Sementara itu,  Inspektorat Kabupaten Lampungtengah,  melalui Irban dua, Yasir saat dikonfirmasi mengatakan secepatnya akan memdalami kasus tersebut.

“Akan kami pelajari dulu kaus tersebut. Saya juga akan koordinasikan dengan Kepala Inspektorat dulu, “katanya pada Kamis (28/2/2019).

Terpisah,  Kakam Payungmakmur,  Zimamul Wafa saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu mengelak jika penggunaan DD dan ADD tidak sesuai dengan harapan.  Dia mengatakan jika penggunaan dana tersebut sudah sesuai dengan aturan.

“Tuduhan itu tidak benar,  penggunaan anggaran DD dan ADD sudah digunakan sesuai aturan,”katanya. (Nizar/Nr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *