Episode 5 : Diduga Hasil Korupsi, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Aset Kakam Payung Makmur

Pubian-Lampungtengah ( Pena Berlian Online)- Sejumlah msyarakat Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah, meminta kepada aparat penegak hukum serta terkait, mengusut sumber keungan pembelian sejumlah aset milik kepala kampung ( Kakam) setempat, Zimamul Wafa. Pasalnya dari Tahun 2016-2018 lalu, melakukan transaksi pembelian aset mencapai ratusan juta rupiah.

Terpisah, berdasarkan informasi tersebut, kru media Pena Berlian melakukan penelusuran serta melakukan investigasi terkait kebenaran informasi yang diperoleh media ini. Bahkan hasil investigasi diperoleh transaksi yang mencurigakan mencapai Rp1 miliar lebih sejak Tahun 2016 hingga tahun 2018 lalu.

Seperti contohnya, pada Tahun 2016, oknum kepala kampung setempat, Zimamul Wafa membeli sebidang sawah milik warganya yakni, Wandi seluas setengah hektar dengan harga sejumlah Rp160 juta. Beli pabrik molen untuk penggilingan padi milik warga setempat, Ampri senilai Rp60 juta.

Lalu ditahun yang sama Kepala Kampung, Zimamul Wafa juga beli kebon sawit dengan harga Rp25 juta, tanah peladangan di wilayah Wayrupik seluas 2 hektar dengan harga diperkirakan mencapai Rp50 juta, serta membeli satu unit mobil merk APV ditaksir sekitar Rp100 lebih.
Hasil penelusuran juga, pada Tahun 2017 lalu, Kepala Kampung Zimamul Wafa kembali melakukan transaksi pembelian sebidang sawah milik Jumari dengan harga Rp80 juta, beli sawah milik Hi. Asnam seluas seperempat hektar dengan harga Rp80 juta, beli pekarangan sejumlah Rp60 juta, serta beli sejumlah ternak sapi mencapai puluhan juta.

Pada Tahun 2018 lagi-lagi kepala kampung setempat buat warga keheranan, pasalnya Kepala Kampung Zimamul Wafa kembali mengeluarkan anggaran ratusan juta untuk pembuatan tarup lengkap dengan perabotan prasmanan, kursi untuk disewakan. Lalu tidak sampai disitu, kepala Kampung Zimam juga mendaftar haji bersama istrinya yang ditaksir menghabiskan biaya mencapai Rp70 juta lebih. Belum lagi biaya untuk rehab rumah yang diperkirakan bisa menelan anggaran puluhan juta rupiah.

Terpisah, haltersebut dibenarkan oleh salah satu warga setempat yang minta namanya tidak ditulis. Dia mengatakan jika sejak tahun 2016-2018 kepala kampungnya sering melakukan transaksi beli sejumlah aset berupa tanah dan sawah.

“Betul pak, pada Tahun 2016-2018 lalu, kepala kampung kami sering beli tanah berupa sawah dan peladangan. Kami juga heran dapat uang dari mana kok bisa beli aset mencapai ratusan juta. Padahal setau kami kepala kampung kami selain jadi kepala desa tidak ada pekerjaan lainnya. Waktu pertama jadi kepala kampung dia tinggal ditempat orang tuanya. Saya warga asli sini, jadi saya tau persis asal-usul kepala kampung kami,”ungkap Narasumber, pada Rabu (27/2/2018).

Narasumber berharap kepada media ini,agar aparat penegak hukum mengusut hingga tuntas harta kekayaan milik kepala kampungnya. Sebab masih kata dia, tidak menutup kemungkinan harta-harta tersebut dibeli atau didapatkan dari hasil uang korupsi.

“Bukan kami sauzon, kami tau persis penghasilan kepala kampung kami, dari mana uang sebannyak itu, jika mengandalkan gaji kepala kampung kurasa tidak cukup. Kami menduga uang yang dipergunakan untuk beli aset mencapai ratusan juta dari uang hasil korupsi, apa lagi jika melihat pembangunan yang ada diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan. Setiap tahun pemerintah pusat memberi bantuan melalui dana desa hingga satu miliar lebih,”bebernya.

Terpisah, Irban III, Inspektorat Kabupaten Lampungtengah, Ruslan Efendi, saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut secepatnya pihaknya akan mempelajari serta berkoordinasi dengan atasannya. Jika benar informasi yang marak dalam pemberitaan selama ini pihaknya akan ambil tindakan tegas.

“Kami akan pelajari dulu kasus ini. Jika benar informasi tersebut, akan kami ambil tindakan tegas. Saya akan koordinasikan terlebih dahulu dengan atasan saya,”pungkas Ruslan Efendi melalui sambungan via telepon pada Kamis (28/2/2019).(Nizar/jono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *