Pubian- Lampungtengah ( Pena Berlian Online)- Diduga kalut dan takut dilaporkan dugaan kasus korupsi Alokasi Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD) Tahun 2017-2018, Oknum Kepala Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah, Zimamul Wafa, diduga ancam puluhan warganya.
Kejadian tersebut berawal dari pengumpulan tanda tangan yang dilakukan oleh puluhan masyarakat pada beberapa hari lalu. Salah satu warga Kampung Payung Makmur, kecamatan setempat berinisial (Sd) mengaku telah didatangi oleh oknum Ketua Karang Taruna, Idris beserta Ketua Badan Permusyawarahan Kampung ( BPK), Kades yang notabene nya masih keluarga kepala Kampung Payung makmur.
Sd mengaku sempat di intrograsi serta mendapat peringatan dari Oknum Ketua Karang Taruna Kampung setempat, Idris dengan nada mengancam. “Idris mengintrograsi dan mengingatkan saya dengan nada mengancam. Kata Idris, kamu orang baru dan saya kenal kamu, saya bisa melakukan apa saja kalau saya mau,”ungkap Sd sambil menirukan ucapan Idris pada, Kamis (21/3/2019).
Menurut Sd, ancaman tersebut diduga akibat maraknya pemberitaan tarkait dugaan korupsi ADD dan DD yang dilakukan oleh pamannya, yang saat ini menjabat sebagai kepala kampung setempat. “Kayaknya ini ada kaitannya dengan pemberitaan pada sejumlah media terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh pamannya yang juga kepala kampung kami,”katanya.
Sd menambahkan, sejak kedatangan oknum Ketua Karang Taruna dan BPK saat ini keluarganya menjadi resah dan was-was karena takut terjadi sesuatu.”Mereka nampaknya sudah kalap dan ketakutan karena isu kasus korupsi. Jadi keluarga kami sekarang menjadi resah dan was-was takut terjadi apa-apa,”keluhnya.
Sd juga berharap kepada aparat penegak hukum, agar menindak kedua oknum tersebut. Sebab masih kata dia tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut adalah perbuatan yang tidak mennyenangkan.
“Tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut sudah meresahkan keluarga kami. Bahkan ini sudah masuk perbuatan tidak mennyenangkan yang dilakukan terhadap saya dan keluarga saya. Saya akan laporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum. Saya tidak terima atas perbuatan mereka,”ujarnya.
Bahkan kejadian tersebut tidak cukup sampai disitu, Oknum Ketua karang Taruna, Idris juga mendatangi sejumlah masyarakat yang ingin melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala kampungnya.
Terpisah, Hal yang sama juga dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung setempat, Zimamul Wafa. Agar warganya tidak melaporkan perbuatannya dia mengumpulkan puluhan warga di Balai Kampung setempat. Saat dikumpulkan menurut sejumlah narasumber yang minta dirahasiakan idetitasnya mengaku mendapat ancaman dari kepala kampungnya.
“Kami dikumpulkan di balai kampung. Kami juga mendapat ancaman dan ditakut-takuti akan dilaporkan kepolisi jika melaporkan kepala kampung tentang dana desa. Bahkan dia meminta agar kami tidak ikut campur dalam permasalahan dana desa,”ungkap narasumber, saat dikonfirmasi secara terpisah, pada Jumat ( 22/3/2017).
Narasumber juga mengungkapkan, saat ini kepala kampungnya telah memerintahkan pamong dan Linmas untuk memantau masyarakat yang akan melakukan tidakan melawan kebijakannya meski tidak sesuai dengan peraturan.
“Tadi malam saja masyarakat dibuat heboh. Hampir semua tempat jamaah yasinan dipantau oleh sejumlah aparat kampung yang diduga atas perintah kepala kampung kami. Kepala kampung kami sepertinya sudah semakin ketakutan jika masyarakat melaporkan semua pennyimpangan Dana Desa kampung kami. Informasinya juga pak Zimam telah meminta bantuan kepada oknum anggota dewan untuk menakut-nakuti rakyat kecil. Kondisi kampung kami saat ini sudah resah ulah mereka,”katanya.
Narasumber juga berharap kepada Bupati Kabupaten Lampungtengah dan aparat penegak hukum agar mengusut dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum kepala kampung dan kroni-kroninya. Sebab masih kata dia, masyarakat sudah tidak ada keberanian untuk mengungkap masalah tersebut.
“Jika benar dugaan yang beredar ditengah masyarakat kepala kampung kami telah mennyalahgunakan ADD dan DD kami minta agar di tindak tegas serta diseret dimeja hijau untuk diadili,”pungkasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah pula, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampungtengah, belum melakukan tindakan apapun. Bahkan menurut Irban 2 dan 1 Inspektorat setempat, Ruslan dan Yasir justru terkesan buang badan. Mereka mengatakan belum ada perintah dari kepalanya.
“Semua ada prosedur dan aturan, dan saya selaku bawahan bertindak tentunya atas petunjuk pimpinan saya, mhn maklum bos. Belum ada, berdasarkan keterangan dari staf dan buku agenda surat masuk, bahwa surat ada di meja pak inspektur tapi belem keluar sampai saat ini dan belum ada petunjuk,”ujar Yasir, pada Selasa ( 19/3/2019).
Berita Sebelumnya :
Seperti kita ketahui pada berita sebelumnya, Oknum Kepala Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten, Lampungtengah, Zimamul Wafa diduga kuat korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa (DD), Tahun Anggaran 2018, hingga Ratusan juta rupiah.
Terungkapnya kasus ini berawal dari keterangan sejumlah narasumber serta data yang diperoleh Redaksi media Pena Berlian Online, beberapa waktu lalu. Berdasarkan data seterta keterangan narasumber modus yang dilakukan oleh oknum kepala kampung setempat yakni dengan cara penggelembungan sejumlah anggaran alat tulis kantor serta memfiktifkan sejumlah program.
Selain itu, modus yang dilakukan oleh oknum Kakam Payung Makmur yaitu, dengan cara permainan kongkalikong dalam proyek yang didanai dana desa, dan membuat proyek fiktif yang dananya dibebankan ke dana desa serta membuat rancangan anggaran di atas harga pasar.
Seperti contohnya berdasarkan data yang diperoleh, Anggaran Pendapatan Desa ( APBDes) Kampung Payung Makmur, kecamatan setempat, pada Tahun 2018 sejumlah Rp1.154.144.000. Anggaran tersebut berasal dari, Pendapatan pembabagian hasil pajak dan ritribusi senialai Rp.22.908.986, Alokasi Dana Desa ( ADD) sejumlah Rp.351.740.970, Dana Desa senilai Rp.773.494.109 dan bantuan keuangan sejumlah Rp6 juta.
Berdasarkan data pula, anggaran tersebut dipergunakan untuk, Penghasilan tetap dan tunjangan Kakam, perangkat dan BPK sejumlah, Rp149.400.000, Oprasional Perkantoran Rp.181.000, Oprasional Perkantoran Rp.95.245.970, Oprasional Perkantoran Rp.38.986, Oprasional LPMK Rp.6.050.000, Oprasional RT/RW Rp.57.435.000, Oprasional Linmas Rp.4.750.000, Pembangunan Jalan Lapen Rp.169.076.000, Pembangunan talud/TPT Rp.78.185.000, Pembangunan Draenase Rp.268.642.400, Pembangunan gorong-gorong Rp.8.703.800, Pembangunan Gapura Rp.50.824.600.
Selain itu, Pihak kampung juga pada Tahun 2018 menganggarkan untuk kegiatan Ketentraman dan ketertipan sejumlah Rp.5.025.000, Kegiatan Ketentraman dan ketertipan Rp.925.000, Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama Rp.36.500.000, Pennyertaan modal BUMK Rp400.000, Pennyertaan modal BUMK Rp.34.400.000, Peningkatan Kapasitas kakam dan perangkat Kampung : Rp.20.000.000, Peningkatan kapasitas kelompok tani Rp.1.100.000, Peningkatan kapasitas kelompok tani Rp.3.980.000. Peningkatan kapasitas kelompok tani Rp.14.920.000, Peningkatan kapasitas kelompok Pemuda Rp.10.380.000, Peningkatan kapasitas kelompok Pemuda Rp.9.620.000, Kegiatan TP-PKK Kelompok Kerja Rp.7.000.000, Kegiatan TP-PKK Kelompok Kerja Rp.6.000.000, Kegiatan Pemberdayaan Posyandu, UP2K dan BKB Rp.29.655.000, dan Pemberdayaan PAUD dan kegiatan pendidikan lainnya Rp.30.000.000. Sehingga total anggaran belanja seluruhnya yakni, Rp.1.154.144.000.
Berdasarkan hasil wawancara serta data sedikitnya ada sekitar 13 kegiatan dengan jumlah total anggaran mencapai Rp.254.975.000, yang dianggarkan melalui DD dan ADD pada Tahun 2018 lalu, setelah dilakukan investigasi serta wawancara dengan sejumlah masyarakat dan pamong desa mereka mengaku tidak pernah ada kegiatan yang dianggarkan dengan nilai tersebut.
Diantara hasil investigasi dugaan anggaran yang difiktifkan yakni, Pemberdayaan PAUD dan kegiatan pendidikan lainnya sejumlah, Rp.30.000.000, Peningkatan kapasitas kelompok Pemuda Rp.10.380.000, Peningkatan kapasitas kelompok Pemuda Rp.9.620.000, Oprasional RT/RW Rp.57.435.000 dan Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama Rp.36.500.000.
“Selama ini anggaran yang bapak sebut, kami tidak pernah tau. Bahkan untuk kegiatan lainnya juga seperti pembinaan masyarakat maupun agama dan kepemudaan di kampung kami tidak pernah ada. Kok bisa dalam laporan pertanggungjawaban anggaran dicantumkan,”ungkap salah satu tokoh pemuda, Payung Makmur yang enggan ditulis namanya, pada Minggu (4/3/2019).
Narsumber mengatakan, pada Tahun 2018 kegiatan pembangunan yang melibatkan Dana Desa dbelanjakan langsung oleh kepala kampung. Bahkan masih kata narasumber, pekerjaan pisik seperti pembangunan talud diduga dikerjakan asal-asalan.
“Pekerjaan pembangunan dana desa dikerjakan langsung oleh kepala kampung. Bahkan masyarakat menilai perkerjaan tersebut terkesal asal-asalan. Banyak pemasangan talud yang tidak menggunakan adukan semen hannya ditimbun menggunakan tanah dan disemen bagian pinggirnya saja,”ujar narasumber.
Sumber lain juga saat dikonfirmasi secara terpisah, setelah mengetahui jumlah anggaran yang diterima oleh kepala kampung serta pengeluaran yang ada, dia mengaku jika masyarakat selama ini telah dibodohi oleh kepala kampung setempat.
“Wah selama ini kami masyarakat payung makmur berarti telah dibohongi dan dibodohi oleh kepala kampung kami Zimamul Wafa. Ternya hampir semua kegiatan baik itu pemuda, pertanian, keagamaan serta pendidikan dianggarkan semua. terus dana itu untuk apa selama ini. Kami merasa jika melihat jumlah anggaran tersebut bannyak yang tidak ada dikampung kami,”kesal narasumber.
Terpisah, keterangan Kakam Payung Makmur, Zimamul Wafa saat dikonfirmasi justru bannyak memberikan penjelasan berbeda dengan jumlah nilai yang ada di RAB kampung. Dia mengatakan penggunaan anggaran DD dan ADD direlaisasikan untuk kegiatan kepemudaan, PKK dan pertanian. “Selain itu dana desa juga kami bangunkan TPT, BUMKA,Talud jalan sepanjang 800 meter, Gapura dan pembangunan latasir,”Kata Zimamul Wafa, pada ( 15/10/2018).(Nizar/Nr)
(Jono/Nizar).

