GUNUNG SUGIH (Pena Berlian Online) — Sejumlah nama politisi dan birokrat yang dinilai berpotensi menjadi wakil bupati (Wabup) Lamteng mulai bermunculan. Namun belum satu pun petinggi partai di Lamteng yang membantah atau membenarkan.Sejak beberapa waktu terakhir sejumlah nama dari kalangan politisi maupun birokrat beredar di kalangan jurnalis Lamteng dan disebut-sebut berpotensi menjadi pendamping Loekman.
Diantaranya Sekda Adi Erlansyah, Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng Anang Hendra Setiawan, Politisi PAN Bonanza Kesuma, dan Politisi PKS Anton Robbani.Namun, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait nama-nama yang muncul tersebut.Meskipun begitu, peluang mereka terbuka mengingat Demokrat, PKS dan PAN adalah partai yang bersama-sama PDIP mengusung Loekman saat pilkada. Sedangkan Sekda juga dianggap berpeluang karena sebagai birokrat senior dengan jabatan PNS tertinggi di Lamteng dianggap akan mampu mendampingi Bupati Loekman menjalankan tugas-tugasnya.
Sejumlah politisi dari beberapa partai enggan komentar terkait persoalan ini. Kebanyakan mengaku masih menunggu.Ketua DPD PKS Lamteng Anton Robbani mengatakan usulan dari DPD telah disampaikan ke DPW PKS Lampung. “Usulan sudah disampaikan ke DPW. Nama-namanya masih dirahasiakan,” kata dia.
Ketua DPC Demokrat Lamteng Anang Hendra Setiawan juga enggan berkomentar terkait posisi wakil yang diusulkan. Menurut dia, itu sangat tergantung pengurus provinsi sampai pusat.Demikian halnya Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto yang juga Ketua DPC PDIP Lamteng. Masih belum membuka dan merilis nama-nama yang akan diusulkan.
Sementara itu, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah tentang tata tertib DPRD yang didalamnya memuat mekanisme pemilihan wakil bupati telah disahkan pada rapat paripurna, Jumat (12/10). Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai calon Wabup yang akan diusulkan.Unsur pimpinan DPRD Lamteng, Raden Zugiri (PDIP), Riagus Ria (Gerindra) dan Joni Hardito (PKS) memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Loekman Djoyosoemarto.
Pada rapat tersebut, disahkan peraturan daerah tentang tata tertib. Pada sejumlah pasal, memuat ketentuan tentang cara pemilihan Wakil Bup untuk mendampingi Bupati Loekman Djoyosoemarto.Selain mengesahkan perda tatib, pada paripurna juga disahkan perda pengarusutamaan gender (PUG) dan penyampaian rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2019.(lps)

