Tulang Bawang (PBO)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang bawang senin (28/8) menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017. Pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulang bawang tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Adapun rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Tulang bawang Sopi’i, S.H dengan dihadiri Wakil Bupati Tulang bawang Heri Wardoyo, S.H, selain itu nampak pula hadir Dandim 0426/TB yang diwakili Kasdim Mayor Kav AR. Chaerul,S.T, Lanud Pangeran M. Bunyamin diwakili Mayor Pnb Dodi, Polres Tulang bawang diwakili Kapolsek Menggala Akp I Nyoman Cenik, terlihat juga Sekdakab Tulang bawang Drs. Sobri., M.M, lalu Sekertaris DPRD Drs. Pohan Alam, M.M, serta sejumlah pejabat Eselon II dan III dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulang bawang dan tentunya para anggota DPRD Kabupaten setempat.
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan yakni lagu Indonesia Raya, setelah itu baru dilakukan pembacaan surat masuk oleh Sekertaris DPRD Drs. Pohan Alam, M.M.
Saat dalam sambutan Wakil Bupati Tulang bawang Heri Wardoyo,S.H menyampaikan ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Tulang bawang, atas dapatnya terselenggara pembahasan dan pengesahan RKUA-PPAS perubahan APBD Kabupaten Tulang bawang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat terus melaksanakan roda Kepemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang bawang.
Rapat paripurna ini juga dilakukan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi anggota DPRD Tulang bawang tentang pengesahan RKUA-PPAS perubahan APBD Kabupaten Tulang bawang tersebut yang pula ditanggapi oleh Wakil Bupati Tulang bawang Heri Wardoyo, sehingga sampai rapat paripurna usai, berjalan dalam keadaan tertib dan aman (can)

