DPRD Sulsel Adakan Reses dan Temu Konstituen

Sulawesi Selatan, (Pena Berlian Online) – Sebanyak 85 anggota DPRD Sulawesi Selatan mengadakan reses dan temu konsituten masa sidang III Tahun 2021-2022 yang akan berlangsung dari 1-8 Juni 2022.

Salah satunya anggota DPRD Selawesi DR. H. Husnaruddin, S.E., yang di selenggarakan di Hotel Value pukul 14:00 WITA, Kamis (2/6/2022).

Dalam reses dan temu konstituen kali ini dihadiri para pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK), sekabupaten Luwu dan beberapa tokoh masyarakat maupun warga yang berada di kota Palopo.

Dalam sambutannya Lurah Surutanga, Ibu Asri Amir, S.IP menuturkan banyak terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Sulawesi Selatan atas kunjungannya di wilayah Kelurahan Surutanga.

Lurah Surutanga, Kota Palopo menyampaikan secara pemerintah maupun mewakili warga kelurahan Surutanga, “Berharap kepada bapak dewan untuk memperhatikan beberapa titik lokasi rawan banjir di wilayahnya,” pintanya.

Sedangkan ketua forum UPK Kabupaten Luwu, Kadir menyampaikan beberapa point keluh kesa teman-teman pengurus UPK di seluruh kecamatan. Diantaranya beberapa ketentuan peraturan kementerian Republik Indonesia tidak selaras dari atas sampai kebawah.

Ia bersama rekan-rekan pengurus UPK Luwu, berharap kepada DR. H. Husmaruddin,S.E., M.M.,yang biasa disapa Anak Desa. untuk melakukan RDP dengan pemerintah provinsi Sulsel dan pihak terkait.

DR. H. Husmaruddin, M.M, menyampaikan dihadapan undangan yang hadir, bahwa seluruh masukan saran dan permintaan dalam reses masa sidang III tahun 2022.

“Insyaallah, akan saya suarakan di pembahasan DPRD provinsi Sulsel pada tanggal 10/6/2022,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa dana hibah yang dikelola selama ini oleh pengurus UPK diseluruh kecamatan, kabupaten Luwu sangat baik dan terbukti bahwa pengelolaan dana hibah yang diluncurkan sebanyak 60 milyar di Kabupaten Luwu berjalan sampai saat ini dan berhasil menaikkan neraca keuntungan.

“HMD juga memberikan saran kepada pengurus UPK Luwu agar menyurati secara tertulis kepada DPRD provinsi Sulsel.” tutupnya.

Sekedar diketahui tahun 2014 ,dana yang dikelola oleh Pengurus UPK Luwu yang variasi dari jumlah Rp 2 miliar sampai 5 milyar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *