Lampung Selatan, (Pena Berlian Online) – Didampingi pranata hubungan masyarakat ahli muda, Rita Maelani, S.E., M.M,. Kepala bagian persidangan perundang-undangan sekretaria DPRD Lampung Selatan, Imballo Mardiono Sidauruk, S.H., M.M,. menerima kunjungan sekretariat DPRD Lampung Tengah di ruang kerja sekretarian DPRD Lampung Selatan, Rabu, (6/7/2022).
Kunjungan DPRD Lampung Tengah yang terdiri dari 4 (empat) orang itu yakni, Drs. Ichsan, M. Si, selaku Plt Sekwan, Eddy Ismail Idris, S.Sos., M.M., selaku Kabag persidangan dan perundang-undangan, Khairul Muslimin, S. Ag. M. Sy. Selaku subkoordinator persidangan dan risalah, serta Drdi Hendrawan, S.Kom., selaku Subkoordinator Humas, protokol dan publikasi itu bertujuan dalam rangka studi komparatif tentang program dan kegiatan bidang kehumasan DPRD Lampung Selatan.
Pembahasan yang dikemas penuh dengan kekeluargaan dan gelak tawa namun tanpa mengurangi semangat dalam berargumentasi dan penjabaran materi oleh kedua belah pihak berdasarkan dasar hukum yang berlaku, akhirnya diperoleh kesimpulan beberapa hal penting sebagai berikut :
1. Persamaan presepsi prosedural pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
2. Tim Sekretariat DPRD Lampung Tengah berkoordinasi tentang pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (sosperda) yang dilaksanakan oleh sekretariat DPRD, hal pembahasan mencakup dasar hukum pelaksanaan, persiapan dan pertanggungjawaban kegiatan sosperda.
3. Berkoordinasi tentang Progja kehumasan, dalam hal ini membahas bersama tentang publikasi kegiatan dewan yang disinkronkan dengan kebutuhan di era digital yaitu melalui sosial media.
Selanjutnya, sebelum mengakhiri kunjugan, tidak lupa tim dari sekretarian DPRD Lampung Tengah mengucapkan banyak terima kasih atas penerimaan dan kesempatan yang diberikan oleh Imballo Mardiono selaku kabag persidangan dan perundang-undangan dalam memberikan percerahan, wawasan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dan yang terpenting dari pertemuan tersebut adalah saling berkoordinasi dan mempererat tali silaturahmi antar sekretaria DPRD, demi kemajuan kinerja masing-masing instansi dikemudian hari. (Hms/Wan)

