DPP Gerinda Usung Arinal, Bagaimana dengan Petahana

Bandar Lampung(PBO)- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menetapkan Arinal Djunaidi sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) Lampung periode 2019-2024.

Dalam Surat Keputusan (SK) bernomor: 10-444/Rekom/DPP-GERINDRA/2017 itu langsung ditandatangani Ketua Umum H Prabowo dan Sekretaris Jendral (Sekjen) H Ahmad Muzani pada tanggal 10 Oktober 2017.

Surat yang tujukan kepada DPD Partai Gerindra Lampung, dan ditembuskan kepada Arinal Djunaidi, Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota itu sekaligus mencabut rekomendasi nomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017 tanggal 14 April 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.

Selain itu memerintahkan kepada DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung agar segera melakukan konsolidasi dengan bakal calon gubernur Provinsi Lampung dalam hal persiapan pencalonan tersebut.

Kemudian dalam point empat, DPP juga memerintahkan kepada DPD Partai Gerindra Lampung mengamankan dan memenangkan pencalonan Gubernur dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta pengurus DPC, PAC dan ranting – ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Provinsi Lampung.

Sementara Untuk Perhitungan Kursi PartaiPada Pemilu 2014 silam ialah ;PDIP 17 Partai demokrat 10 Golkar 10 Gerindra 10 nasdem 8 PAN 8 PKB 7 PPP 4 dan Gerindra 2

sementara Partai yang sudah mendukung ( arinal Djunaidi) ialah PAN ,Golkar,PKB dan gerindra untuk (Mustafa) PKs,Nasdem,Hanura, untuk (Petahana) hanya Demokrat dan Belum Lama ini PDIP resmi mendukung Herman HN maka hanya tersisa satu partai yaitu PPP

Dan yang terakhir, rekomendasi itu dibuat untuk dilaksanakan. Sementara hingga berita ini diturunkan Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Pattimura belum berhasil dikonfirmasi. Kendati telpon selulernya dalam keadaan aktif.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *