KALIANDA (PENA BERLIAN ONLINE) — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan kembali mengusulkan jumlah yang lebih besar untuk kelompok petani penerima bantuan program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada 2019.Hal ini dikatakan Kepala DKP Lampung Selatan Yansen Mulya, Senin (15/10/2018), ketika ditemui di Kantor Bupati setempat.
Menuru Yansen Mulya, pihaknya mengusulkan sebanyak 24 kelompok tani di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.”Tahun 2018 ini, kita mendapatkan 7 kelompok tani untuk program ini,” jelas dia.Dia menyebutkan, keunggulan program bantuan PUPM yakni membantu masyarakat untuk memperoleh beras dengan harga yang miring/murah seharga Rp8.900/Kg.
“Polanya, bantuan itu diserahkan kepada kelompok tani sebesar Rp160 juta. Dimana, dana Rp100 juta untuk pembelian gabah dan Rp60 juta untuk jadikan modal opesrasional,” kata Yansen.Dia menjelaskan, jenis beras yang dijual adalah jenis medium. Dimana, masyarakat dapat memperoleh beras hasil program PUPM yang melalui dana dekontrasi di Toko Tani Indonesia (TTI).
“Dari dana bantuan itu, kelompok tani menghasilkan sebanyak 38 ton beras. Beras itu wajib dijual ke TTI seharga Rp8.500/Kg. Lalu, dipasarkan dengan harga Rp8.900. dan TTI ini sendiri sudah tersebar di beberapa bilangan pasar di Lampung Selatan,” jelasnya.Dia berharap, ke depannya program PUPM tersebut dapat dikelola dan dikembangkan oleh kelompok petani.
“Makanya, tahun 2019 kita usulkan jumlah kelompok yang lebih banyak sekitar 24 kelompok. Tapi, untuk jumlah rillnya kita tunggu dari Pemprov Lampung dan program ini telah berjalan selama tiga tahun,” katanya lagi. (lps)

