Diskominfo Pesawaran Akan Bentuk Perbup Tentang Warnet

Pesawaran (PENA BERLIAN ONLINE) – Pemkab Pesawaran melalui Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) setempat, tahun ini (2018) berencanamenerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang aturan dan tata cara pemakaian serta pengelolaan warung internet (warnet).

Menurut Kepala Diskominfo Pesawaran, Syafei, Perbup tersebut nantinya untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan internet dikalangan pelajar dan mengenai waktu operasional warnet.“Ya, kita akan membuat Perbup terkait dengan penertiban warnet, dan sekarang masih tahap penyusunan draf, mudah-mudahan tahun iniselesai,”kata dia, Minggu (4/3/2018).

Syafei menjelaskan, dalam Perbup itu nantinya akan mengatur sejumlah hal diantaranya adalah akan memasukkan soal jam operasi warnet, sebab, kita menginginkan warnet menjadi salah satu ladang untuk mencari informasi menambah wawasan dan warnet juga bisa digunakan oleh anak sekolah untuk  memenuhi referensi tugas sekolahnya.

Ia berharap, warnet yang ada di Kabupaten Pesawaran dapat tumbuh dan beroperasi sesuai dengan ketentuan.

“Harapannya warnet- wanet yang ada, bisa berfungsi dengan fungsinya, tidak mengganggu lingkungan, serta dapat berkembang sebagai media informasi dan tidak disalahgunakan dengan hal-hal yang tidak baik,” harapnya.

Diskominfo, lanjutnya, juga akan terus berupaya untuk mengakomodasi kebutuhan jaringan telekomunikasi pada sejumlah daerah yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Ya, ini yang memang masih kita dorong, salah satu langkahnya adalah kita berupaya meminta bantuan pusat agar dapat mendirikan /tower/, dan alhamdulillah dalam waktu dekat tower akan didirikan di Pulau Pahawang yang kita ketahui jauh dari jangkauan akses internet,” tukasnya.

Diakuinya, Kabupaten Pesawaran sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi, khususnya guna mendorong sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Pesawaran. “Sampai sekarang ini sudah ada 60 desa yang sudah aktif webnya terkoneksi dengan kominfo dan kementerian kominfo, kita sudah membagikan 23 Password untuk desa desa, tinggal menyusul sisanya, ini terus akan kita lakukan ke desa desa 148 desa, sehingga dapat terkoneksi semua ke kominfo dan kementerian kominfo,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *