Diperiksa Enam Jam, Tersangka OTT KPK , Bupati Lamsel CS Segera Digelandang ke Jakarta

Bandarlampung ( Pena Berlian Online )-Pasca dikabarkan tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) dan diperiksa enam jam atau sejak 01.30 WIB, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan beserta tersangka lainnya segera digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya satu unit bus Puspa Jaya BE 7084 CU juga sudah terparkir di halaman Mapolda Lampung, Jumat (27/7) pagi.

Supir bus Puspa Jaya BE 7084 CU, Ferdi menyebutkan, dirinya datang ke Mapolda Lampung berdasarkan pesanan dari seseorang yang bernama Sanusi.

“Saya dari ‘pul’ Rajabasa ditelepon oleh Bapak Sanusi untuk merapat ke Mapolda Lampung, katanya suruh antar penumpang ke Bandara Radin Inten Lampung Selatan,” kata Ferdi, seperti dilansir pada laman Harian Momentum.com.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Lampung.

Setelah berhasil menangkap Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa beberapa waktu lalu, kini giliran Bupati Lampung Selatan (Lamsel) ZH yang menjadi target sasaran.

Berdasarkan informasi, satuan tugas (Satgas) KPK menangkap ZH, Jumat (27/7/18), sekitar pukul 01.30 WIB.

Informasi yang beredar, selain Bupati ZH, KPK turut mengamankan empat orang lainnya. Dua diantaranya pejabat eselon II di Pemkab Lamsel berinisial AA dan TA. Dua lainnya; seorang pengusaha berinisial GM dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung berinisial ABN. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *