PRINGSEWU (PBO)- Kurang harmonisnya hubungan antara Kakon dan kaur pembangunan di Pemerintahan Pekon Sumberbandung Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu berujung pada Pemecatan secara Sepihak Oleh Kakon Pada Awal tahun 2018.
Merasa diperlakukan tidak adil kaur pembangunan yang juga merangkap sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Fadholi, atau biasa dipanggil Aput mulai “bernyanyi” persoalan tidak adanya tranparansi kegiatan pembangunan yang ada dipekon tersebut serta adanya dugaan mark up anggaran.
Dilansir dari media Gema lampung Pada Rabu (3/1) Aput, mengatakan bahwa ketidak harmonisan hubungan dengan kakon sudah berlangsung Cukup Lama menurutnya hal tersebut dikarenakan sikapnya yang kritis terhadap pelaksanaan serta sistem pembangunan yang tidak sesuai juklak dan juknis yang berlaku.
Dan Akhirnya pada Awal tahun 2018 ini menjadi klimaks dari perseteruan dengan adanya pemecatan dirinya sebagai kaur.
” Sebagai TPK saya hanya dibayar untuk mengawasi dalam proses kegiatan pembangunan, tidak lebih dari itu, jumlah kebutuhan material, harga hingga gambar perencanaannya saya tidak tahu, semua Kakon yang mengatur, saya pernah diberi tahu berapa anggaran di setiap kegiatan” Ujarnya
Sebagai contoh yang paling terlihat lanjut Aput ,mengenai pembangunan gedung BUMDes yang berada tepat didepan kantor pekon sarat dengan dugaan mark up.
” Sebagai TPK saya paham dengan hitung-hitungan, gedung BUMDes dengan ukuran 4 x 6 m hitungan saya tidak lebih dari 70 juta. Sayangnya sampai saya dipecat sebagai kaur, saya tidak diberi tahu RAB nya. Itu baru satu kegiatan, masih banyak kegiatan pembangunan dipekon ini yang menurut saya tidak sesuai karena di stir oleh lurah,
Kemudian drinase yang ada di dusun 1 dan dusun 4 saya tidak paham berapa anggaran serta volumenya, sempat saya kritisi soal adukan semen serta kedalaman galian tapi justru dimarah, waktu itu saya takut dipecat sehingga sebagai bentuk protes saya jarang masuk kerja di kantor pekon,” Terang orang bertubuh gempal ini
Pada hari yang sama saat dikonfirmasi media ini Kepala Pekon Sumberbandung, Haryadi membantah dengan tegas bahwa kegiatan pembangunan yang berasal dari DD sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
Namun keterangan yang diungkapkan cukup membingungkan dan kurang singkron, satu sisi Haryadi mengatakan bahwa semua kegiatan melibatkan TPK dan masyarakat tidak ada pekerjaan yang diborongkan dan sudah sesuai RAB, tapi di sisi lain Haryadi mengatakan ada yang tidak sesuai RAB serta diborongkan oleh rekanan.
” Kegiatan pembangunan sudah sesuai dengan juknis tidak ada yang diborongkan, masyrakat dan aparatur terlibat dalam pembangunan di pekon ini, mengenai gedung Bumdes sudah dilaksanakan sesuai anggaran sebesar 84 juta, yang tidak sesuai hanya satu item pengadaan yaitu atap baja ringan yang dikerjakan secara borongan karena di sumberbandung tidak ada barangnya, memang dalam anggaran untuk pengadaannya hanya senilai 8 juta tapi setelah tawar menawar realisasinya melebihi anggaran yang ada menjadi 20 juta ” Tegasnya.
” Namanya orang kalau dicari cari pasti ada kesalahannya, karena ini tahun politik ini dijadikan lawan untuk menyerang dan menjatuhkan saya,” tandasnya.
Untuk diketahui, sesuai data yang ada bahwa besaran anggaran Pembangunan Gedung BUMDes sebesar Rp. 84.785.600.00. Ini merupakan salah satu dari 8 item Kegiatan pembangunan sarana dan prasaran yang ada dipekon Sumberbandung Kecamatan Pagelaran Utara. (NA/rls)

