Dinas Kesehatan Kota Metro Sosialisasikan KRT

Metro(PBO)--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Metro  mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) mengenai kawasan tanpa rokok ( KRT) 2017 di SMA Negeri 5 Kota Metro,kamis (23/11)

“Kami minta masing-masing sekolah agar bebas dari asap rokok dan menjadikan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok”  Ucap Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) dr. Redho Akbar mewakili Dinas Kesehatan pada momentum sosialisasi tersebut.

Kegiatan sosialisasi meliputi 18 sekolah mulai dari SLTP dan SMA/SMK dan sekolah sederajat yang ada di Lingkungan Kota Metro sesuai Peraturan Daerah Kota Metro No. 4 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Kegiatan ini kita lakukan dengan harapan ada sosialisasi lanjutan di sekolah-sekolah tentang kawasan bebas asap rokok yang melibatkan para kepala sekolah baik SMP,SMA/SMK dan sederajat,” ujar Redho.

“Masih banyak tempat-tempat yang sudah menetapkan KTR, namun masih ditemukan puntung rokok” Tuturnya.

Menurut dia, sosialisasi kawasan tanpa rokok itu dilakukan dengan tujuan agar para guru mulai dari kepala sekolah dan guru kelas lainnya, memahami kawasan tanpa rokok ditempat pendidikan.

“Intinya, mulai masuk pekarangan sekolah mulai dari pagar sekolah sampai halaman sekolah, tidak boleh ada asap rokok, karena sekolah adalah kawasan tanpa asap rokok murni, sehingga Pemerintah Kota Metro tidak mengijinkan asap rokok diseluruh tempat pendidikan ” ujarnya.

“Selain itu, peraturan itu sebagai upaya untuk mengurangi dampak lain akibat rokok seperti gangguan kesehatan dan polusi udara” Ucapnya.

Kabid Perda Pol PP Kota Metro Darwinsyah menambahkan dengan adanya perda mengenai kawasan tanpa rokok diharapkan dapat mengurangi polusi udara akibat asap rokok dan masyarakat dapat lebih nyaman saat berada di tempat umum,Selain itu, peraturan kawasan tanpa rokok juga membantu perokok untuk dapat menahan kebiasaan  buruknya untuk tidak merokok di sembarang tempat, sehingga dapat mengganggu orang.’jelasnya

Kepala SMAN 5  kota Metro suparni menyampaikan saya sangat menyambut baik atas kehadir team dari dinas kesehatan dan sat polisi pamong  praja  yang mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) mengenai kawasan tanpa rokok ( KRT) 2017 disekolah kami ini,dengan kehadiran team sosialisasi ini semoga siswa-siswa kami sadar dengan bahaya nya merokok itu.(Medi)
Keterangan photo:kepala SMAN 5  metro Suparni saat berbincang Dengan Kabid Perda Pol PP Kota Metro Darwinsyah dan Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) dr. Redho Akbar  (Medi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *