Diduga Terkait Narkoba Dua Warga Tegineneng Dibekuk Polres Pesawaran

PESAWARAN (PBO) – Satresnarkoba Polres Pesawaran meringkus dua pemuda warga Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Jumat (26/11/2021)

Riki Saputra (22) dan Roy Pratama (24) keduanya di amankan setelah Polisi curiga dengan gerak gerik teman temannya yang kabur setelah kedatangan anggota TNI.

AKBP.Vero Arya Radmantyo Selaku Kapolres Pesawaran, “Dalam press rilisnya menjelaskan bermula dari adanya laporan sdri. Eis Komalasari yg merupakan teman wanita (pacar) dari Serda Laksana salah satu anggota TNI Kompi bantuan 142 Candi Mas.

Menurutnya saat itu Eis mengaku dirinya dibawa kesuatu tempat (TKP) oleh tersangka dan Teman- temannya.Dan minta utk dijemput

Setibanya sdr. Serda Laksana dan 2 (dua) temannya dilokasi,ternyata Teman  teman tersangka lari ketakutan selanjutnya kedua tersangka berikut kendaraannya dibawa ke Polsek Tegineneng setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dan ekstasy didalam jok motor,”terangnya.

Atas temuan tersebut Kapolsek meminta Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran utk menindak lanjuti, Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut Polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 6 (enam) bungkus plastik klip bening berisi 52 butir diduga narkotika jenis estasi. 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu.1 unit sepeda motor Yamaha Genio warna hitam tanpa nomor polisi.1 unit handphone merek oppo warna hitam. uang Rp. 340.000 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) serta 2 buah kotak bekas permen mentos dengan Berat Brutto : 22,7 Gram.

Kepada keduanya akan di kenakan
Pasal 114 ayat (2)atau pasal 112 ayat (2) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *