Diduga Pengerjaan Proyek P3A di Desa Raman Agung Menggunakan Dana Siluman

Oku Timur (Penaberlian.com) – Pengerjaan Proyek P3A di desa Raman Agung diduga menggunakan dana siluman, pasalnya pengerjaan Proyek P3A di Desa Raman Agung sudah hampir selesai dikerjakan Namun sampai saat ini belum di ketahui sumber dana berasal dari mana. Selasa 05/07/2022

Menurut keterangan salah satu pekerja, yang namanya enggan disebutkan (A) mengatakan seharusnya (Suratman) sebagai ketua seharusnya peka terhadap oknum LSM atau wartawan yang datang, ini malah menghindar, jadi kesannya ketua P3A Suratman alergi terhadap wartawan dan LSM.

Tidak hanya itu, menurut keterangan A, “kalau papan proyek nya sudah ada di pendamping P3A dari Balai Basar, Namun sangat di sayangkan, berdasarkan keterangan dari A,” pendamping P3A dari balai besar jarang sekali datang untuk mengawas pekerjaan yang ada di Desa Raman Agung.

Saat awak media hendak konfirmasi dan mendatangi kediaman ketua P3A Desa Raman Agung terkait tidak asanya keterbukaan publik, Suratman tidak ada di kediaman, namun awak media mencoba konfirmasi melalui via WhatsApp, namun Suratman enggan menjawab.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama tersebut terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat setempat agar tidak termonitoring berapa besar anggaran dan bersumber anggarannya dari mana,” tegasnya.

Semestinya pihak pengelola seharusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa atau kelurahan.

Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi,sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,”

Hingga berita ini diterbitkan belum ada kejelasan dari pengelola (Suratma) terkait papan proyek.

 

Feriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *