Dedi Afrizal: Kaji Lebih Mendalam, Agar Bisa Jadi Pertimbangan Strategis

Bandar Lampung (PBO) – Ketua DPRD Provinsi Lampung H Dedi Aprizal SKep Nurs, MH., menyatakan dirinya termasuk menginginkan penajaman kembali kajian komprehensif keunggulan kompetitif geostrategi Lampung sebagai daerah pengusul alternatif lokasi ibu kota pusat pemerintahan negara RI pengganti DKI Jakarta, dibanding provinsi kandidat lainnya.

“Secara pribadi, saya mengapresiasi upaya dan harapan berbagai elemen masyarakat untuk menjadikan Provinsi Lampung sebagai provinsi alternatif pemindahan ibu kota negara RI,” kata dia, dimintai komentarnya terkait sikap Gubernur Lampung Ir H Arinal Djunaidi siap mendukung dan memperjuangkan pengusulannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu, ujar pemecah rekor perawat pertama yang menjabat ketua DPRD provinsi di Indonesia ini, ditinjau dari beberapa aspek.

Seperti, imbuh Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Lampung itu, aspek ketersediaan lahan, potensi ketersediaan SDM dan SDA, serta kemudahan konektivitas antar wilayah.

“Namun, perlu kajian lebih mendalam apa kelebihan Lampung terhadap provinsi-provinsi lain yang juga menyatakan siap atas pemindahan ibukota RI, sehingga bisa menjadi pertimbangan strategis,” tandas Ketua IKA MH UBL (Ikatan Alumni Magister Hukum Universitas Bandar Lampung) 2018-2021, dari angkatan pertama 2008 hingga angkatan 32 (2018) itu.

Dedi mengatakan itu via WhatsApp, pukul 13.19 WIB, Jum’at (14/6/2019), mengingatkan memori kolektif publik dari salah satu narasumber FGD DKI Lampung II ITERA, 3 Oktober 2017 itu.

Sebelumnya, turut urun pendapat, sejawat Dedi, Guru Besar Konservasi Sumber Daya Hutan Jurusan Ilmu Kehutanan Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Sugeng Prayitno Harianto MS.

Mantan Dekan FMIPA Unila 2003-2007 dan Rektor Unila 2 periode, 2007-2011 dan 2011-2015 ini merespons positif pernyataan Gubernur Arinal –alumnus Faperta Unila angkatan 1981– dengan menyebut pernyataan tersebut bagian dari bukti pemimpin siaga mendengar dan menangkap aspirasi rakyatnya.

“Baguslah, berarti gubernur peduli dan memperhatikan keinginan warganya. Berarti betul-betul gubernur pilihan rakyat Lampung,” narasumber FGD DKI Lampung I Emersia 15 Agustus 2017 itu mengapresiasi, dikonfirmasi lewat kanal WhatsApp di Bandarlampung, Jum’at (14/6/2019) pukul 12.54 WIB.

Disinggung tenggat penetapan lokasi oleh Presiden Jokowi, dimana kans kandidasi Lampung turut berkejaran dengan waktu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Lampung Sai itu memberi saran, Gubernur go ahead.

“Gubernur (Arinal) kita minta agar presentasi kesiapan Lampung jadi ibu kota RI di depan presiden, kita (Tim #dkilampung, red) di belakangnya,” pinta Sugeng, menambahkan hal itu juga bagian bukti cintanya sebagai putra yang besar dan hidup di tanah lahirnya, Pringsewu, Lampung.

Profesor Sugeng, adalah ‘key person’ #dkilampung yang merekomendasikan
kawasan di area Hutan Produksi KPH Gedong Wani seluas 30.243 hektare sebagai lahan paling representatif potensinya untuk dikonversi jadi APL (Area Penggunaan Lain) yakni calon lokasi utama alternatif lokasi ibu kota pusat pemerintahan negara RI.

Alumnus S1 dan S2 IPB ini, sosok dengan keterkenalan selera humornya. Bicara serius bedah isu prestisius, ketersediaan lahan calon lokasi ibu kota pusat pemerintahan negara, tetap ada saja jeda khusus saat presentasi profesor kehutanan ini untuk sekadar selipkan bahan bakar canda, membius.

Pun saat didapuk presentasi dalam FGD Kajian Ilmiah Kesiapan Lampung Alternatif Ibu Kota Pemerintahan RI, di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa, 15 Agustus 2017 silam.

Memulai dengan pernyataan, bahwa terkait wacana perpindahan ibu kota pusat pemerintahan negara, dimana Lampung merupakan daerah terdekat Jakarta di luar Jawa yang bisa jadi alternatif lokasi utama, “Pemerintah Provinsi Lampung harus berani dukung rencana ini,” tegas Sugeng, disambut aplaus peserta, saat itu.

Menurut dia, faktor pertimbangan harus jadi milestone bagi para pemangku hajat kepentingan, dan secara aspek kehutanan perlu dikaji serius agar didapat lokasi utama fixed yang dapat dikonversi sebagai lahan calon lokasi ibu kota negara.

“Dari jenis hutan berbasis fungsinya, baik hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi, tersedia di Lampung. Total luas lahannya berdasarkan hasil kajian Tim Redesain Tata Guna Hutan Kesepakatan atau TGHK Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 256/KPTS/2/2000 yakni 1.004.735 hektare, setara 30,43 persen total luas wilayah Lampung,” papar dia.

Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal: perlu kajian lebih mendalam kelebihan Lampung dari provinsi lain yang juga siap jadi lokasi pemindahan ibukota RI, sehingga bisa menjadi pertimbangan strategis. Foto: tangkap layar RadarTV

Dari sebaran luas kawasannya, sambung Sugeng, mayoritas sudah dibuka jadi lahan perkebunan, sebagian lagi terbuka akibat aktivitas perladangan dan pembukaan hutan secara intensif, dan tersisa sekitar 50 sampai 60 persen areal yang fungsinya masih sesuai peruntukan.

“Muncul pertanyaan, sumber daya hutan mana yang bisa dikonversi menjadi lahan kategori Area Penggunaan Lain atau APL?” tanya Sugeng memantik penasaran.

Pertanyaan itu ia ajukan, mengingat tiap jenis hutan berbeda tingkat kerusakannya, dan tingkat kerusakan hutan produksi hampir 76,74 persen dari total luas lahan hutan di Lampung.

“Itu baik kategori Hutan Produksi Terbatas seluas 33.358 hektare atau 1,01 persen, maupun Hutan Produksi Tetap seluas 191.732 hektare atau 5,81 persen,” beber Sugeng pula.

Pria anak transmigran Jawa yang aktif di organisasi kemasyarakatan yang dimotori mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Lampung Sai, itu pun lantas mengulas tindakan prevensi operasional manajemen risiko negara sebagaimana diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sesuai Undang-undang ini dilakukan proses institusionalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan atau UPTD KPH. Di Lampung terdiri 14 KPH dan satu KPH Khusus Taman Hutan Rakyat atau Tahura Wan Abdulrachman,” kata dia.

“Secara basis pengelolaan, aspek ekologi hutan dan perhutanan sosial, menjadi sokoguru agar proses kreatifnya sebangun dengan upaya penanggulangan dampak kerusakan ekosistem dan tata guna lahannya,” kata dia lagi, membeberkan contoh sukses prestasi program HKm atau Hutan Kemasyarakatan, dimana Lampung masuk peringkat keempat nasional setelah Jambi, DI Yogyakarta, dan NTB (Nusa Tenggara Barat).

Lalu, bagaimana dengan abstraksi soal ketersediaan diikuti keterpilihan lokasi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk calon lokasi ibu kota pemerintahan?

“Terkait calon lokasi ibu kota negara, menurut hemat kami, area Hutan Produksi KPH Gedongwani seluas 30.243 hektare adalah lahan yang paling representatif potensinya untuk dikonversi jadi APL,” seisi ruangan Diamond Room Hotel Emersia, Selasa pagi itu, sontak gaduh, demi mendengarnya.

Paham situasi, Sugeng menegaskan jua, bahwa alternatif pemilihan lokasi ini menjadi yang paling visibel untuk ditingkatkan produktivitasnya sebagai core area, sebagai daerah utama ibu kota pemerintahan negara, dimana butuh peran aktif berbagai pihak agar implementasinya memenuhi aspek 3T. “Tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran,” tutup Sugeng.

Turut redaksi mintakan pendapat, narasumber FGD Emersia lainnya, pakar kegempaan Lampung yang juga Ketua Pusat Studi Gempa dan Tsunami UBL Dr Any Nurhasanah ST MT.

Doktor alumnus UGM Yogyakarta ini berkenan hanya melihatnya dari sisi kebencanaan saja. “Ya, Lampung memang rawan bencana gempa dan tsunami. Tapi bencana kan bisa dimitigasi. Resikonya bisa dikurangi,” lugas doktor hijabers ini, mengulang kajiannya.

Misal, imbuh dia, dengan infrastruktur yang mendukung, sistem peringatan dini, edukasi ke masyarakat, dan jalur-jalur evakuasi yang memadai.

Soal keterpilihan lokasi, yang bisa diusulkan gubernur kepada Presiden, apakah lebih spesifik ke zonasi geospasial timur Lampung dalam bentang Sumatera bagian timur, “”Lampung Timur lebih aman,” jawab dia, Jum’at (14/6/2019) via WhatsApp, pukul 13.04 WIB, masih sama dengan konten presentasinya, dua tahun lalu.

Menukil kembali reportase redaksi, aspek unggul, bukan wilayah rawan bencana alam menjadi bagian penting kriteria ideal tingkat keterpilihan lokasi calon ibu kota pusat pemerintahan pengganti DKI Jakarta.

Pertanyaannya, adakah dari 16.056 pulau bernama dan terverifikasi seantero negeri (rilis KKP pada Sidang ke-11 United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names/UNCSGN di New York, Amerika Serikat, 7 Agustus 2017), 100 persen bebas dari bencana?

Dari sisi kebencanaan, merujuk data riwayat kebencanaan nasional BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), satu-satunya wilayah pulau yang relatif bebas dan aman dari ancaman bencana alam di Indonesia sejak 1960, per geografis tidak masuk zonasi cincin api ialah Kalimantan.

Studi kasus Lampung, menurut Any, posisi eksisting wilayah pesisir barat provinsi ini notabene termasuk zonasi rawan bencana alam terutama gempa bumi dan gelombang laut pasang (tsunami) dengan fakta adanya sesar aktif, Sesar Semangka.

“Termasuk sejarah gempa dan tsunami pascaletusan Gunung Krakatau pada 26 Agustus 1883,” tegasnya saat presentasi pada FGD DKI Lampung I Emersia, Selasa, 15 Agustus 2017.

Kendati demikian, akademisi UBL sejak 1997 itu menggarisbawahi, hal itu harus jadi satu kekuatan dalam memberikan kesadaran mitigasi bencana yang baik dan konsisten guna mengurangi multidampak kerugian dan risiko bencana.

Memperkuat analisis mitigasinya, penulis artikel ilmiah Tsunami Wave Force on Building with Openings and Protection dalam Jurnal Earthquake and Tsunami (2011) itu menguraikan, proses perencanaan mitigasi bencana, dimulai dari budaya sadar bencana terkait konstruksi bangunan ramah bencana, program evakuasi, sistem peringatan dini, sampai infrastruktur penahan tsunami seperti hutan pantai, tembok laut, serta edukasi publik.

“Namun, mitigasi bencana harus jadi kesadaran nasional bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia berada dalam lingkaran rawan bencana cincin api atau ring of fire dan antisipasi yang baik dan terencana adalah kunci mengurangi dampak kerusakannya,” terang Any, yang aktif meneliti khusus gempa dan tsunami sejak 2008 ini.

Dan terkait ‘episentrum’ isu strategis perpindahan ibu kota negara, disebut Any bahwa identitas seismik wilayah timur Lampung, strukturasi morfologi-nya secara sekuritas bencana lebih tepat jadi calon alternatif lokasi ibu kota pusat pemerintahan negara RI.

“Dengan catatan, harus disertai perencanaan mitigasi bencana yang matang dan holistik,” pungkas dosen kelahiran Tanjungkarang, 23 April 1973 pengampu mata kuliah Teknik Pantai dan Teknik Pelabuhan FT UBL itu.

Guna analisis pembanding, mengutip reportase jurnalis Media Indonesia, Eva Pardiana, edisi 28 Desember 2016, seluruh kawasan pesisir pantai Lampung termasuk rawan tsunami. Namun, dari 48 titik rawan yang patut diwaspadai masyarakat, seluruhnya berada di wilayah pesisir barat.

Dari bentang alam, luas perairan laut mencapai 24,820 km persegi atau 41,2 persen wilayah, panjang garis pantai 1.105 km, 130 pulau kecil, dan masih aktifnya Gunung Anak Krakatau (GAK) (erupsi faktual 22 Desember 2018, red), bisa ditarik simpul, Lampung bukan zona aman tsunami.

Laporan itu merujuk keterangan Kepala Stasiun Geofisika dan Mitigasi Gempa Lampung, Kotabumi, Lampung Utara, Bambang S, bahwa zona rawan tsunami ada di Teluk Lampung, Teluk Semangka dan sepanjang pesisir barat Lampung. Mulai dari Pogung Tampak hingga Desa enclave Belimbing.

“Sepanjang pantai barat Pulau Sumatra
bagian selatan terdapat patahan Sesar Semangko yang mempunyai potensi gelombang tsunami saat gempa bumi,” demikian Bambang, dikutip Media Indonesia.

Sebaran wilayah rawan tsunami itu antaranya Rajabasa dan Sidomulyo (Kabupaten Lampung Selatan), Padang Cermin, Punduh Pidada (Pesawaran), Cukuhbalak, Kelumbayan, Kota Agung, Wonosobo, dan Pematangsawa (Tanggamus), Belimbing, Bengkunat, Biha, Krui, Karya Penggawa, Lemong, Pogung Tampak, Pulau Pisang, Way Manula di Kabupaten Pesisir Barat.

Dengan demikian, terjawab mengapa bentang alam spasial kawasan timur Lampung, yang masuk bagian teritorial berbasis narasi terbaru yang rancak disebut dengan diksi “Sumatera bagian timur” baik oleh Presiden Jokowi atau Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof Dr H Bambang PS Brodjonegoro SE MUP, sebagai zona tiga pulau layak-timbang jadi alternatif calon lokasi ibu kota pusat pemerintahan negara RI pengganti DKI Jakarta. [red/Muzzamil]

Editor: Mancar

#dkilampung
#LampungIbuKotaPemerintahanRI
#TimurLampungSumateraBagianTimur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *