PESAWARAN (PBO) – Dalam bulan Juni, jajaran Satnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap 11 Laporan Polisi (LP) dengan 12 tersangka penyalahgunaan narkoba berikut barang bukti 28 paket sabu seberat 26,55 gram. Kemudian uang Rp500 ribu, empat bong, tiga unit ponsel, dan satu timbangan.
“Kapolres Popon mengatakan, kasus ini cukup menonjol adalah penangkapan dengan tersangka K (52), warga Kedondong. Barang bukti yang didapat, sabu seberat 17,24 gram,” Ungkapnya saat jumpa pers, Jum’at (28/6/19)
Masih kata Kapolres, bahwa, K, juga sebagai orang tua kandung dari Rifki Fauzi yang juga tersangka penyalahgunaan narkoba sekitar 11 bulan lalu, anaknya ditahan dan saat ini sudah divonis di pengadilan dengan hukuman 4,7 tahun, atas nama Rifki Fauzi, warga Kedondong. Ternyata bapak mengikuti jejak anaknya.
Popon juga mengajak dan mengimbau masyarakat agar tidak takut dan tidak gentar untuk bersama-sama berperang melawan narkoba.
“Narkoba sebagai musuh Negara berarti musuh kita semua, dan kita yakin para pemakai barang haram tersebut akan merasa tidak nyaman kalau kita bersama-sama saling memerangi barang tersebut,” pungkasnya.(wandi)
Editor: Mancar

