Sukdana, Bupati Lampung Timur mengukuhkan Wakil Bupati Zaiful Bokhari , Sebagai Ka Kwarcab Lampung Timur Masa Bakti 2017 – 2022, di Gedung Pusiban, selasa ( 10/10/17).
Pelantikan Tersebut sesuain dengan Surat Keptusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung No : 198 tahun 2017, tentang susunan pengurus Mabicab, Kwarcab, dan LPK Gerakan Pramuka Lampung Timur masa bhakti 2017 -2022.
Dalam acara tersebut Beliau mengatakan, ” Bagaimana dalam pengamalan Tri Satya dan Dasadharma Pramuka bisa menggerakan seluruh bagian dari masyarakat yang ada di Lampung Timur ini bukan hanya menggerakan tetapi juga menebar kemanfaatan keberadan pramuka ini bukan hanya dari kita untuk kita tapi dari kita untuk semua”, tuturnya.
” Bagaimana gerakan pramuka ini bukan sebagai gerakan ekslusif bukan hanya gerakan yang hanya dikenal di internal kita sendiri tetapi seluruh element dapat merasakan dan bisa terlibat langsung .
Orang no 1 di Lampung Timur ini juga menyampaikan, ” selamat bekerja kepada kakak – kakak yang telah dikukuhkan jangan hanya menjadi ceremonial dan yang berkecimpung lama didalam pramuka jangan hanya ingin kegiatan formal tapi selanjutnya harus lebih dari itu “
“Dan ini adalah langkah lanjutan setelah sekian lama pengabdian melanjutkan lagi pengabdian untuk kita agar gerakan pramuka ini bermanfaat untuk warga Lampung Timur,” tambahnya.
Upacara pelantikan mabicab serta pengukuhan kwarcab dan penandatanganan sk pelantikan mabicab dan pengukuhan kwarcab, Adapun jumlah yang dilantik dan dikukuhkan dalam acara ini pertama dalam susunan Mabicab jumlahnya 44 orang, yaitu Bupati Lampung Timur sebagai Ketua Mabicab dan ada 43 orang yang ada di dalamnya, kedua suaunan Kwarcab jumlahnya 90 orang, yaitu Wakil Bupati sebagai Ketua Kwarcab dan ada 89 orang didalamnya, ketiga LPK jumlahnya 5 orang, yaitu ketuanya Suparman, dan 4 orang ada didalamnya(Hr)

