Tidak Ada Kewenangan Pansus Memanggil Purwanti Lee
Post Views: 251 BANDAR LAMPUNG, (PENA BERLIAN ONLINE) – Pembentukan Pansus DPRD Provinsi Lampung terkait dugaan money politik Pilgub Lampung 2018 tampaknya tidak berjalan dengan mulus dikarenakan Pansus melampaui kewenangan Penyelenggara Pemilu yang telah diatur oleh Undang-Undang. Pansus yang terbentuk oleh DPRD Provinsi Lampung dalam sidang Paripurna pada tanggal 6Continue Reading










